Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Akhir Kisah Munir 24 Tahun Tagih Honor Ngajar hingga Bakar Sekolah, Selama Ini Hidup Prihatin

Namun dengan berbagai pertimbangan serta melihat kondisi prihatin Munir, Polres Garut membebaskannya dengan pertimbangan keadilan restoratif

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kadisdik Garut, Ade Manadin (kiri) merangkul Munir saat menyerahkan uang honor yang tidak dibayarkan selama 24 tahun, Jumat (28/1/2022). 


TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Kisah Munir (53) menarik perhatian.

Ia merupakan eks guru honorer yang bakar ruangan SMPN 1 Cikelet, Garut.

Munir kemudian dibebaskan Polres Garut dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Seperti diberitakan, Munir selama 24 tahun terus menagih haknya menerima upah dari SMPN 1 Cikelet. Dia mengajar sejak 1996 hingga 1998. 

Kesal upahnya tidak dibayarkan, dia kemudian membakar sekolah SMPN 1 Cikelet. 

Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin mengaku bertanggung jawab atas kasus yang menimpa eks guru honorer SMPN 1 Cikelet itu.

Baca juga: Masih pakai Minyak Jelantah untuk Masak? Tinggalkan Segera, Ini Rentetan Dampak Buruknya

Baca juga: Kisah Agus yang Curi Motor Majikan lalu Dibebaskan Berkat Restorative Justice, Sujud di Kaki Ibunya

Dia tidak tahu kenapa upah Munir tidak diberikan.

"Tapi bisa saya pastikan Pak Munir ini adalah guru honorer, dia itu guru cerdas, guru fisika. Sangat bagus luar biasa sehingga dipastikan dia itu seorang guru di sana," ujar Ade Manadin di Garut, Jumat (28/1/2022).

Munir sempat ditahan di Mapolres Garut.

Namun dengan berbagai pertimbangan serta melihat kondisi prihatin Munir, Polres Garut membebaskannya dengan pertimbangan keadilan restoratif.

Pada kesempatan itu, Ade Manadin langsung menyerahkan uang upah Munir sebagai eks guru honorer selama 2 tahun dia mengajar.

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang Rp 6 juta yang belum dibayarkan, mudah-mudahan ini mejadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," ujarnya kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).

Ade menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada Munir yang merupakan seorang guru yang cerdas.

Menurutnya tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu sehingga terjadi kejadian pembakaran tersebut.

Munir diketahui mengajar di sekolah tersebut tahun 1996 hingga tahun 1998, honor selama dua tahun itu tidak diberikan oleh pihak sekolah hingga 24 tahun berlalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved