Kebijakan HET Minyak Goreng Curah Bikin Agen di Pasar Karangayu Pilih Tak Kulakan
Kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 11.500 per liter bikin agen pilih tak kulakan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Per 1 Februari, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter.
Menanggapi kebijakan itu, sejumlah agen dan pedagang minyak goreng di Pasar Karangayu Semarang memilih tidak kulakan produk tersebut.
Saat ini, mereka hanya ingin menghabiskan stok minyak goreng yang sudah terlanjur dibeli, baik curah maupun kemasan.
"Akibat aturan pemerintah minyak goreng satu harga, kami deg-degan tidak berani kulakan minyak goreng baik curah maupun kemasan.
Stok kosong tidak apa-apa," ujar agen minyak goreng Pasar Karangayu, Titin kemarin.
Titin mengaku, kebijakan itu berpotensi merugikannya bila nekat melakukan kulakan minyak goreng.
Ia mengungkapkan, bahkan untuk menghabiskan stok minyak goreng di gudangnya saja, ia rugi.
Sebab, ketika harga minyak goreng terus meroket ia masih memiliki stok 400 karton.
Kerugian yang dideritanya kian bertambah lantaran ada penyeragaman harga yang dilakukan pemerintah.
Pedagang di pasar tradisional seperti dirinya kelimpungan dengan program pemerintah itu.
"Kita kulakan minyak goreng kemasan Desember 2021 lalu Januari 2022 harga naik.
Kemudian kami disuruh menjual seragam sesuai aturan pemerintah, tentu hal itu bikin kami merugi," ujarnya.
Ia pun terpaksa memilih jual rugi ratusan karton minyak goreng kemasan di gudangnya karena tak bisa berlama-lama menahan barang tersebut.
Titin mengaku rugi hampir Rp 10 juta.
"Di jual sekarang rugi, jika dijual nanti kerugian akan lebih besar karena kebijakan pemerintah," sebutnya.