Abdul Kholik Tawarkan Arah Baru Perekonomian Jateng Berbasis Kawasan
Abdul Kholik menuturkan, ada urgensi pendekatan baru dalam membangun Jateng, khususnya di sektor ekonomi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jateng, Abdul Kholik menuturkan, ada urgensi pendekatan baru dalam membangun Jateng, khususnya di sektor ekonomi.
Menurutnya, untuk menciptakan keseimbangan dan pemerataan pembangunan, Jateng membutuhkan poros ekonomi tambahan sebagai pusat pertumbuhan.
"Identifikasi permasalahan yang ada, antara lain tekanan pandemi, perubahan demografi di Jateng yang sangat besar, pengangguran cukup tinggi, kemiskinan yang juga cukup tinggi. Poros utara maju, sementara poros lain tertinggal," kata Abdul Kholik saat FGD terkait outlook perekonomian Jateng 2022 di Kantor DPD RI Jateng di Semarang, Kamis (27/1).
Senator perwakilan Jateng ini menawarkan tiga poros ekonomi atau center of group yakni Jateng Utara, Jateng Selatan, dan Jateng Timur. Selama ini hanya Jateng Utara yang mampu tumbuh.
Gagasan ini lahir dari proses pengawasan dirinya yang berlansung selama 2 tahun. Pengawasan dilaksanakan melalui observasi, kunjungan kerja, rapat kerja dengan mitra dan simulasi data. Setidaknya, sebanyak lima kali Abdul Kholik berdiskusi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan para akademisi.
Dengan adanya tiga poros ekonomi tersebut, diyakini pertumbuhan ekonomi antar-kawasan lebih seimbang. Tentunya, dengan penekanan masing-masing potensi kawasan.
Pada kawasan utara lebih dominan pengembangan industri manufaktur, sementara kawasan timur perpaduan antara manufaktur dan agro industri. Sedangkan kawasan selatan lebih fokus mengembangkan agropolitan dan pariwisata.
"Sepertinya mulai berpikir, kalau dulu kita terlalu globalisasi, saat ini harus berpikir lokal, dengan penguatan potensi lokal, produktifitas lokal ditingkatkan. Daerah mandiri akan lebih baik," ujarnya.
Untuk mendorong perpaduan dalam perencanaan pembangunan ekonomi, perlu diubah mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini berbasis kawasan administratif lama atau eks-karesidenan yang terbagi dalam 8 zona Musrenbang.
Pendekatan yang dilakukan dalam perencanaan pembangunan lebih pada esensial, bukan administratif yang selama ini dijalankan. Sebab model yang lama berpotensi menimbulkan diskonektifitas antar-daerah yang memiliki potensi kuat untuk diintegrasikan.
Ini tentunya perlu ada sinergitas antar-daerah. Sehingga konektivitas tidak terputus. Misalnya, bagaimana wisatawan yang berkunjung ke Borobudur Magelang juga akan berkunjung ke Dieng, Baturraden, dan pantai selatan Jateng, bukan justru ke provinsi lain.
Zona Musrembang cukup tiga, yaitu kawasan utara, selatan, dan timur dengan penekanan potensi dan arah pengembangan kawasan masing-masing.
Hasil FGD akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai saran dan masukan untuk pembangunan ekonomi Jateng ke depan. Harapannya agar perekonomian di Jateng lebih akselaratif.
Pemberian rekomendasi ini sejalan tupoksi DPD RI terutama fungsi pengawasan dan pertimbangan anggaran dalam bidang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, dan pengelolaan sumber daya.
Cenderung Growth Pole
Sementara, Direktur Riset Institute for Development of Economis dan Finance (Indef), Berly Martawardaya menyatakan, pertumbuhan ekonomi di Jateng seiring berjalannya waktu membentuk konsep growth pole atau dikenal sebagai kutub pertumbuhan.