Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

60 Ribu Pekerja di Kudus Berpotensi Terlindungi Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sedikitnya 60 ribu pekerja di Kabupaten Kudus berpotensi memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang berlaku mulai 1 Februari 2022

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Buruh rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). 

Seperti pada program JP, yang bisa diterima untuk peserta minimal kepesertaan program selama 15 tahun.

"‎Minimal lama kepesertaannya satu tahun," jelasnya.

‎Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kudus, Agustian Fardianto menyampaikan, bakal bekerjasama agar pekerja yang masih masuk kategori PBI dapat dialihkan sebagai PPU.

"Nanti kami akan bekerjasama dengan perusahaan agar peserta PBI dapat ‎dialihkan sebagai peserta penerima upah," ujar dia.

Diketahui, banyak pekerja dari buruh rokok yang masih terdaftar JKN-nya pada kategori PBI.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan rokok agar bisa mengalihkan kepesertaan tersebut. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved