Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polisi Amankan 7 orang Copet Dari Konser HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu Kabupaten Jepara

Kemeriahan malam perayaan HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu, Kabupaten Jepara, tidak lepas dari aksi kriminal oleh copet

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
KONSER - Suasana kemeriahan Konser NDX AKA di Alun Alun Satu di Kabupaten Jepara dalam rangka HUT Jateng ke 80. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kemeriahan malam perayaan HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu, Kabupaten Jepara, tidak lepas dari aksi kriminal oleh copet yang memanfaatkan suasana kebahagian para penonton saat menikmati konser NDX AKA.

Pantauan Tribunjateng di lokasi, nampak pada konser tersebut ada ribuan masyarakat berbagai daerah memenuhi lapangan Alun - Alun satu, Kabupaten Jepara.

Tidak hanya masyarakat saja yang menikmati kemeriahan konser NDX AKA, nampak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bersama Bupati dan Walikota se Jateng turut hadir acara HUT Jateng ke 80.

Pada saat itu pun juga nampak ratusan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan dalam konser tersebut.

Dari hasil pengamanan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pihaknya mendapati beberapa orang yang tertangkap tangan mengambil ambil dari penonton.

"Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Jepara telah mengamankan tujuh orang pencopet di konser NDX AKA," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Rabu (20/8/2025).

Saat ini, Polres Jepara juga sudah mengamankan sekiranya enam Handphone yang disita dari ke tujuh copet.

"Kami telah amankan enam Handphone," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan Handphone pada saat konser NDX AKA bisa langsung datang ke Polres untuk mengambil gawainya.

"Kami menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone bisa langsung melaporakan dan datang ke Satreskrim Polres Jepara," pesannya. (Ito)

Baca juga: Penjual Gudang di Kudus Kena Tipu Rp2 Miliar, Diperdaya di Kamar Hotel Semarang Nomor 1003

Baca juga: Tabel KUR BRI 2025 Terbaru: Plafon, Bunga, dan Langkah Pengajuan Online

Baca juga: 5 Ramalan Hard Gumay Tahun 2026: Kematian Artis hingga Kebakaran Gedung Pemerintahan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved