Berita Tegal
Dedy Yon Pastikan Nelayan Kota Tegal Sudah Bisa Melaut, Pemprov Segera Terbitkan Diskresi Satu Trip
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memastikan, para nelayan dalam waktu dekat bisa melaut dan mencari ikan secara tenang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Termasuk Kusnendro, Ketua DPRD Kota Tegal yang juga mewakili pemilik kapal," ungkapnya.
Kabid Perikanan Tangkap DKP Jateng, Kurniawan Priyo Anggoro mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian dan kondisi nelayan kepada pimpinan.
Sehingga bisa ditindaklanjuti dan disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kemudian dari Gubernur agar bisa ditindaklanjuti kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kurniawan mengatakan, pihaknya pun sudah mengusulkan terkait pemberian diskresi untuk satu kali melaut kepada Gubernur.
Sehingga nelayan diberi diskresi untuk melaut satu kali trip.
"Kami sudah mengusulkan terkait rencana pemberian diskresi untuk satu kali melaut, satu kali trip."
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/2/2022).
Mendengar kabar itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto menyambut gembira bersama para nelayan lainnya.
Dia mengatakan, para nelayan menunggu hasil dari komitmen bersama tersebut.
Sekaligus menunggu segera terbitnya surat edaran terkait diskresi satu trip melaut.
Dia berharap, saat sudah diperbolehkan, tidak ada penangkapan nelayan di laut.
"Kami tunggu surat edaran itu sampai ke tingkat Menteri."
"Sembari berjalannya proses perizinan peralihan, paling tidak nelayan diperbolehkan melaut satu trip," katanya. (*)
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD dan SMP di Kota Semarang Dihentikan Per 7 Februari 2022
Baca juga: Istri Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan 3 Perempuan Wonogiri: Berawal Masalah Utang di Bank Plecit
Baca juga: Harlah ke-96 Nahdlatul Ulama, PWNU Jateng Gelar Musyawarah Kerja hingga Bazar Produk
Baca juga: Sudjito Mantan Calon Walikota Pembunuh Wartawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Boniyah: Terima Kasih