Berita Demak
Kesaksian Farid & Titin Asal Samarinda Sebelum Anak Diculik dan Dibunuh di Demak: Ia Selamatkan Kami
Peristiwa pembunuhan balita asal Kota Samarinda di Demak, Provinsi Jawa Tengah, sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, SAMARINDA - Peristiwa pembunuhan balita asal Kota Samarinda di Demak, Provinsi Jawa Tengah, sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.
Memori itu masih terekam hapal bagi pasangan suami istri Farid Effendi (43) dan Titin Ismail (31) yang akhirnya bisa kembali ke Kota Samarinda pada Selasa (31/1/2022) lalu.
Terbayang jelas diingatan mereka bagaimana hari nahas yang merenggut nyawa buah hati mereka, Raden Darma Wijaya (2 tahun, 11 bulan) dan hampir menghilangkan nyawa sang ayah,Farid Effendi, Selasa (21/12/2021).
Cerita dibuka oleh sang istri, Titin Ismail (31). Dengan mimik wajah tegang Ia mulai menerangkan, pada akhir November 2021, ada seorang pembeli yang mengirim pesan singkat melalui messenger Facebook.
Sang pembeli ini mengaku berasal dari Provinsi Jawa Tengah, tepatnya Kota Demak, yang merasa cocok dengan obat herbal yang dijual pasangan suami istri yang berdomisili di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda ini.
Transaksi pembelian pun berlangsung tanpa ada kendala. Pasangan ini pun menjadi akrab dengan sang pembeli yang mengaku bernama M. Nasirun.
Terus berkomunikasi selama dua hari, M. Nasirun akhirnya mengajak suami istri ini untuk ikut bekerja di usaha percetakan yang berada di Demak.
"Katanya ikut aja sebagai karyawan di Jateng. Kami ditawarkan gaji Rp 6 juta per bulan," jelas Titin.
Singkat cerita, setelah melalui perundingan panjang, akhirnya mereka sepakat untuk menerima tawaran tersebut.
Minggu (5/12) pagi, dengan membawa dua anaknya, yakni Raden Darma Wijaya atau Ijay (2) dan Keyla (1) mereka berangkat dari Kota Samarinda ke Demak dengan transportasi yang ditanggung Nasirun.
Tiba di salah satu Kota di Jawa Tengah tersebut, mereka dijemput oleh M. Nasirun dan dibawa ke sebuah kontrakan yang berada di Jalan Sultan Adi Wijaya, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak.
Dijelaskannya, kontrakan tersebut terdiri dari dua lantai. Di lantai pertama terdapat banyak alat percetakan, juga beberapa kamar tempat para pekerja.
"Kami di kamar lantai dua, dekat tangga," jelasnya.
Ia menyebutkan, ada 4 orang yang berada di rumah tersebut. Yakni M.Nasirun, alias Ahmat Safi'i selaku pimpinan kawanan, M. Khairul Anwar, M. Serifi dan M. Rifqi.
"Semuanya masih muda," imbuhnya.