Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik PPKM Level 3, Bukan karenaTingginya Kasus

Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut, kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing

Editor: muslimah
Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali kini berstatus PPKM Level 3. 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali kini berstatus PPKM Level 3.

Pemerintah melakukan evaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.

Namun, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM level 3 diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali bukan akibat tingginya kasus Covid-19.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Berikut Ragam Makanan untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Baca juga: Berakhir Digerebek, Cerita Perselingkuhan Pak Kades dan Bu Guru Bak Kisah Sinetron, Panjang Berliku

Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut, kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.

Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya.

Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.

Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit, melainkan cukup di tempat isolasi terpusat.

 Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.

"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya.

Pasien Harus Nunggu 6 Jam Demi Dapat Kamar Perawatan di Wisma Atlet

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai mengalami kenaikan, pasien yang harus menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran angkanya terus bertambah naik.

Bahkan, pasien sampai harus rela menunggu berjam-jam untuk bisa mendapatkan tempat dan menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mencatat, adanya lonjakan kasus harian sebanyak 4.551 kasus per hari Sabtu (5/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved