OPINI
OPINI M Issamsudin : Masih Terjadi Pesta Miras dan Kematian Sia-sia
MIRAS kembali makan korban jiwa. Lebih dari delapan orang di Jepara meninggal dunia setelah pesta miras. Keluarga, teman, warga sekitar
Naif kalau hal demikian terjadi karena diduga ada aparat tutup mata, tidak tegas dan tidak berkesinambungan dalam mengatasi masalah miras.
Bahkan ada yang tega jadi beking serta ikut tenggak minum miras.
Akibatnya, terus saja terjadi banyak warga mati sia-sia karena miras. Banyak pula yang lumpuh dan buta karena miras.
Sebagai wakil negara dan pemerintah, aparat terkait khususnya Polri seharusnya wajib hadir dan tampil melindungi warga masyarakat dari segala macam bentuk ancaman miras.
Polri seharusnya rutin memberantas peredaran miras, menindak tegas para pengedar, pembuat dan membina para peminumnya.
Bagi peminum miras atau pemabuk yang sering membuat onar meresahkan masyarakat bahkan mereka terlibat keributan, Polri harus tegas dan memproses sesuai aturan yang berlaku.
Lindungi masyarakat
Semua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip mengutamakam terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengedukasian kepada siapapun tentang ancaman bahaya miras, apalagi yang oplosan, juga harus terus dilakukan.
Terutama para orang tua dan generasi muda. Tidak terkecuali para penjualnya. Berikan edukasi yang baik dan benar secara berkesinambungan.
Jangan menunggu ada korban karena tenggak miras, baru aparat bergerak. Apalagi terkesan memanfaatkan momen adanya anggota Polri yang dianiaya atau dibunuh oleh pelaku yang di bawah pengaruh miras.
Semua itu merupakan upaya melindungi dan melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri.
Bila Polri melalui para intelejennya tahu bahwa di banyak tempat sekarang ini masih ada penjualan miras dan tempat pesta miras, seharusnya ditindaklanjuti secara baik dan benar serta pengedukasian yang berkelanjutan.
Mengingat untuk pemberantasan miras oleh Polri membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, maka peran positif pemerintah dan warga harus diwujudkan bersama pula secara nyata.
Peredaran miras yang legal atau tidak legal, semua harus diberantas. Itu pilihan tunggal karena miras adalah barang yang diharamkan oleh Allah.