Berita Ekonomi Bisnis
Ini Sanksi Jika Ada Pedagang Jual Minyak Goreng Lebihi Ketentuan HET Kemendag, Contohnya di Tegal
Kebijakan HET ini sudah diterapkan sejumlah perusahaan ritel yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
Kebijakan ini diterapkan semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di masa transisi awal pemberlakuan HET.
“Kami minta kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam membeli minyak goreng, terlebih sampai ada yang menimbunnya untuk mencari keuntungan pribadi."
"Sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran."
"Jika kedapatan, yang menjalankan praktik ini juga akan disanksi,” tegasnya.
Munadi pun mengimbau kepada masyarakat konsumen apabila menemukan penjualan minyak goreng di atas HET bisa segera melaporkannya melalui Whatsapp ke nomor 081212359337.
Dengan disertai keterangan lengkap nama dan alamat lapak, warung, toko atau toko swalayannya.
Bila perlu disertai gambar atau tanda bukti transaksi seperti nota pembelian.
Konsumen juga bisa melaporkannya melalui email ke hotlinemigor@kemendag.go.id milik Kemendag.
Sementara itu, seorang pemilik toko mini swalayan di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Fauzi Hakim menuturkan, pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk mengembalikan minyak gorong dibelinya dari distributor resmi dan menagihkan kelebihan bayarnya.
“Distributornya komunikatif, merekalah yang justru menghubungi kami untuk penyesuaian HET ini."
"Dari opsi yang diberikan, saya lebih memilih untuk ditambahi stoknya saja daripada yang ada ditarik kembali."
"Kasihan warga yang membutuhkan minyak goreng, meskipun pembeliannya masih kami batasi satu orang maksimal dua liter,” tutup Fauzi. (*)
Baca juga: Awal Tahun Banyak Dinamika Persoalan di Blora, Siswanto Minta Pemkab Fokus Urusan Pembangunan
Baca juga: Bupati Haryanto Sebut Penutupan Kawasan Lorong Indah Jadi Bagian Melindungi Kaum Hawa di Pati
Baca juga: Dukung Ekonomi Hijau, Indonesia-Jerman Gelar Indonesias Green Jobs Conference
Baca juga: Dinkes Blora Tunggu Hasil 10 Sampel Pasien, Pasca Santri Ponpes Insan Gemilang Positif Covid-19