Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

Kasus Harian Covid-19 Tembus Rekor Baru, Lewati Puncak Varian Delta

Penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta pecah rekor baru, melewati capaian tertinggi varian Delta tahun lalu.

Editor: rival al manaf
Polda Jateng
Ratusan anggota Polda Jateng diswabantisipasi penyebaran covid-19 varian Omicron. 

"Kalau yang ringan semua masuk rumah sakit maka nggak akan cukup rumah sakit. Karena itulah yang ringan apalagi tanpa gejala jangan ke rumah sakit," tambahnya.

Dirinya juga menegaskan agar masyarakat tak perlu panik apabila terpapar Covid-19.

Menurutnya, masyarakat bisa langsung isolasi mandiri dan datang ke faskes jika memiliki gejala yang ringan.

"Nah, tidak panik artinya bila terpapar positif maka lihat gejalanya, kalau perlu datangi fasilitas kesehatan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. Jika tidak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk dapat tempat isolasi terpadu," jelas Anies.

Anies juga menyebut bahkan angka keterisian rumah sakit di Jakarta saat ini mencapai 60 persen itu, terdiri dari 48 persen dengan pasien gejala ringan dan 12 persen dengan gejala sedang atau berat.

"Angka keterisian rumah sakit di Jakarta ini 60 persen. Tapi dari 60 persen itu sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Hanya 12 persen ini yang sedang dan berat. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutup Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). 2 (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Ledakan Covid-19, Pemkot Jakpus Siapkan Rumah Dinas Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan sejumlah rumah dinas para pegawainya yang tidak terpakai untuk dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ledakan Covid-19 varian Omicron.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pihaknya sudah siap apabila Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan teknis terkait PPKM Level 3.

Dengan begitu posko-posko tingkat RW dan Kelurahan akan diaktifkan kembali.

Diharapkan RT dan RW berperan aktif dalam mendata warganya yang terpapar Covid-19, agar segera dilaporkan.

Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga menyediakan tempat Isoter.

"Sekarang masalahnya ada Isoter yang kami siapkan apakah di rumah dinas enggak kepakai, di GOR, kan yang isoter dulu-dulu belum terpakai masih ada, belum sempat dipakai nanti akan kami siapkan," ujar Irwandi dihubungi Senin (7/2/2022).

Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggencarkan razia protokol kesehatan (Prokes) oleh Satpol PP.

Pemkot Jakarta Pusat juga sudah memetakan wilayah-wilayah yang rawan kerumunan seperti pusat-pusat PKL, pasar, dan Mal.

Namun, Pemkot masih menunggu aturan teknis dari Pemprov DKI Jakarta. Apakah aturan PPKM Level 3 masih sama dengan aturan PPKM Level 3 pada Juli Agustus 2021 lalu.

"Iya apa masih mengacu ke lama atau yang baru, karena ekonomi kan harus terus berjalan jangan sampai ekonomi sudah jalan nanti di cut lagi, susah lagi," tuturnya.

BOR di DKI Capai 60 Persen, Anies: Seharusnya 48 Persen Pasien Covid-19 Tidak Dirawat di RS

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 60 persen.

Dari 5.818 tempat tidur yang disiapkan di 140 rumah sakit rujukan, kini sudah terpakai 3.631.

Baca juga: Pemerintah Didesak Perketat Protokol Kesehatan

Baca juga: Mas Gili Pria Asal Sragen Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban di Palu

Baca juga: Polisi Penangkap Jambret Grogi Terima Penghargaan, Kapolda Riau Seka Keringatnya yang Bercucuran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini hanya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

"Sesungguhnya yang (gejala) berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi, yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit," ucapnya di Balai Kota, Senin (7/2/2022).

"Jadi yang 48 persen itu tidak harus berada di rumah sakit," tambahnya menjelaskan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak panik saat terkonfirmasi positif Covid-19.

Bila tak bergejala atau hanya mengalami gejala ringan, ia memintanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kalau yang ringan semua masuk rumah sakit, maka ga akan cukup rumah sakitnya. Karena itu, yang ringan, apalagi tanpa gejala jangan ke rumah sakit," ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Covid-19 di DKI Lewati Puncak Varian Delta, Kasus Kematian Meningkat, Anies Ungkap Kondisi Faskes, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved