Grobogan
Musrenbang RKPD di Tegowanu, Anggota DPRD Grobogan Ingin UMKM dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas
Musrenbang RKPD di Tegowanu, Anggota DPRD Grobogan Ingin UMKM dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
Musrenbang RKPD di Tegowanu, Anggota DPRD Grobogan Ingin UMKM dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas
TRIBUNJATENG.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) digelar di Tegowanu, Grobogan, Senin (7/2/2022).
Acara tersebut digelar untuk menampung hasil musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2023 mendatang.
Musrenbang RKPD kali ini menitikberatkan soal upaya meningkatkan daya saing ekonomi.

Baca juga: Detik-detik Rumah di Ponpes Darul Masyruh Grobogan Meledak, Diduga Karena Alat Pengusir Klelawar
Baca juga: UMKM di Lingkungan Ponpes di Grobogan Dikenalkan dengan Program CSR BUMN
Dalam acara tersebut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari dapil 4 yaitu Musta'in, Nurwibowo, Agus Siswanto, Purwanto dan Ali Farkan.
Selain itu hadir pula, Anang Armunanto selaku Kepala Bappeda dan jajaran Muspika, serta UPTD tingkat kecamatan.
Pada kesempatan kali ini, Musta'in, anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut Musrenbang RKPD merupakan kegiatan yang strategis untuk menampung aspirasi.
"Sebagai wakil rakyat selalu kita turun ke bawah untuk anjangsana, silaturrohim atau yang dikenal dengan politik kehadiran. Alhamdulillah dari turun ke bawah kita bisa mendengar langsung usulan dari arus bawah, misal usulan tempat ibadah, lembaga pendidikan, pertanian, peternakan, infrastruktur dll," kata Musta'in.
Kehadiran anggota DPRD juga kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan usulan yang bersifat insidental.
"Kami juga harus melayani usulan yang bersifat insidental, misal kegiatan majlis taklim, hari besar agama, hari besar nasional."
Selain itu, Musta'in juga menegaskan agar pemerintah di tingkat desa membuat skala prioritas mengenai program kegiatan yang akan dijalankan.
"Berhubung kebijakan pemerintah masih sama yaitu harus menghadirkan 40 persen untuk penanganan covid-19, maka diimbau pemerintah desa untuk mengedepankan skala prioritas dalam menentukan jenis kegiatan."
"Tidak harus pembangunan fisik, bisa yang lain, misalnya UMKM dan penanganan stanting anak," imbuh Musta'in.
(*)