Berita Wonogiri
Pengakuan ABG 14 Tahun Wonogiri Digilir 7 Anak SMP, Terbongkar karena Karang Taruna Curiga Polahnya
Informasi yang dihimpun sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Cerita remaja putri asal Wonogiri ini sungguh mengagetkan banyak pihak.
Di usia yang masih belia, ia sudah rutin melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dan yang lebih memprihatinkan, ia juga mengaku pernah digilir tujuh teman laki-lakinya.
Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Karanganyar, GrandMax Hendak Mendahului Mobil
Baca juga: Perlu 3 Pekan, Habiskan Jutaan untuk Umpan, Ini Kisah Pria Asal Sragen Taklukkan Buaya Berkalung Ban
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja namanya X, membuat pengakuan yang menggemparkan warga di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Bagaimana tidak? X yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 7 teman lelakinya.
Yang bikin mengelus dada lagi, 7 teman lelakinya juga masih SMP dari sejumlah daerah.
Informasi yang dihimpun sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya.
Bahkan saat sidang begitu mencekam karena semua pihak berada di dalam satu ruangan.
"Perilaku seks bebas ini terbongkar," ungkap Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jatiroto, Miran mengawali pembicaraan dengan TribunSolo.com, Senin (7/2/2022).
Miran yang juga Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jatiroto itu mengatakan, terbongkarnya perilaku menyimpang para bocah itu dari kecurigaan Karang Taruna.
Pasalnya gadis X kedapatan sering pergi larut malam dan kembali pulang hingga dini hari.
"Pernah ditanya jawabnya main, karena curiga akhirnya dipantau," kata dia.
Hasil introgasi menurut Miran mencengangkan, karena si X mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan 7 teman laki-lakinya.
"Lima teman dari Jatiroto dan dua orang lainnya berasal dari Kecamatan Jatisrono, rata-rata masih 15 tahunan," jelasnya.
Melaporkan untuk Disidang