PPKM Jawa Bali
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Level 3 di Jawa Tengah Ada 1 Kabupaten
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 20
Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.
6. Bali
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.
Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.
Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Februari, 41 Daerah Ini Resmi Berstatus Level 3 Termasuk Jabodetabek