Berita Nasional
Pemerintah Pakai Anggaran Negara Rp 8,3 M untuk Beli 4 Mobil Mewah, Buat Fasilitasi Tamu Luar Negeri
Selain itu juga tertera keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022
TRIBUNJATENG.COM - Di tengah kondisi Pandemi Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membeli kendaraan dinas.
Keputusan itu sempat mendapat sorotan publik.
Lantaran, kendaraan yang dibeli merupakan jenis mobil mewah dan dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Apalagi melihat anggaran negara yang dikeluarkan pun tidak sedikit.
Baca juga: Surat Terbuka untuk Kapolri: Hentikan Intimidasi, Selidiki Penangkapan Puluhan Warga Desa Wadas
Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan 2 Tersangka yang Memperkosa dan Merekam Gadis yang Telah Dicekoki Arak
Proses pembelian ini diketahui dari keterangan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan yang dipantau pada Selasa (8/2/2022).
Di laman itu tertera Kemensetneg menganggarkan Rp8,3 miliar untuk membeli kendaraan bermotor pada 2022.
Selain itu juga tertera keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022.
Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.
Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 8.315.976.200.
Untuk beli 4 mobil mewah
Menanggapi informasi yang telah dapat diakses publik itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan ada empat mobil yang dibeli dari anggaran Rp8,3 miliar.
Adapun jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan commuter.
Menurutnya, keempat kendaraan roda empat itu akan diperuntukkan bagi tamu-tamu negara.
"Hanya beli empat (mobil) buat tamu negara. Jadi beli empat saja untuk tamu-tamu negara misal Jepang, Malaysia," ujar Heru ketik dikonfirmasi pada Selasa.
Heru lantas menjelaskan pada 2021 lalu ada 36 mobil yang sudah tidak terpakai dan kemudian dilelang.