Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Briptu Christy Ditangkap 2 Hari Setelah Menginap di Kemang, Suami Blak-Blakan Soal Gosip Video Syur

Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga mirip dengan Briptu Christy

Editor: muslimah
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO 

TRIBUNJATENG.COM - Dua hari setelah menginap di Grand Kemang Hotel Jakarta, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap.

Ia sudah masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polresta Manado hingga sosoknya menyita banyak perhatian.

Apalagi sempat muncul video syur yang dikait-kaitkan dengan dirinya.

Nama Briptu Christy tengah menjadi sorotan lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Nama Briptu Christy tengah menjadi sorotan lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara. (Tribun Manado)

Briptu Christy dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.

Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Baca juga: Kesaksian Karyawan Grand Kemang Hotel saat Briptu Christy Ditangkap, Check-in Atas Nama Orang Lain

Baca juga: Slamet Subekti Donor Darah Sejak Umur 20 Tahun, Total Sudah 120 Kali, Badan Bugar di Usia Senja

Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga mirip dengan Briptu Christy.

Suami dari Briptu Christy yang bernama Briptu Reynaldy Kamea angkat bicara.

Anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut langsung menepis video yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.

"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo kepada Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).

Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja.

Bahkan, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.

Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya.

Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldy mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldy.

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldy merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldy bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.

FOM Grand Kemang Hotel Sebut Penangkapan Briptu Christy Terjadi di Hari Kedua Menginap

Briptu Christy mantan polwan hilang desersi.
Briptu Christy mantan polwan hilang desersi. (istimewa)

Pihak Grand Kemang Hotel menjelaskan peristiwa penangkapan anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin, atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

Diketahui, Anggota polwan dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kesatuan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Manado setelah beberapa lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena pelanggaran disiplin.

Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.

"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui Tribunnews.com, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Djumin menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.

Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.

Akhirnya Ditangkap

Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Baca juga: Tiba di Manado Briptu Christy Langsung Jalani Pemeriksaan Bid Propam Polresta Manado

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara. 

Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved