Berita Semarang
Polisi Coba Rebut Ban Mobil yang Hendak Dibakar, Demo Mahasiswa UIN Semarang Menyoal Wadas Purworejo
PMII Komisariat UIN Walisongo kembali turun menduduki Pantura dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dikabulkan soal Wadas Purworejo.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seruan aksi solidaritas untuk warga Wadas Purworejo yang digalang PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang diwarnai kericuhan, Kamis (10/2/2022).
Gesekan tersebut terjadi lantaran aparat kepolisian berusaha menghalau para mahasiswa merangsek ke jalur Pantura Semarang.
Selain itu, aparat juga hendak merebut ban mobil yang sudah disiapkan mahasiswa.
Sontak mahasiswa marah, lantas terjadi aksi saling rebut.
Baca juga: Tanggapan Pengguna Jalan Soal Demo Mahasiswa di Jalur Pantura Semarang
Baca juga: Laju Kasus Covid-19 di Semarang Tinggi, Naik 10 Kali Lipat Dalam 10 Hari
Baca juga: Berita Duka, Sugeng Kristiawan (Loa Wan Khing) Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Klaster Keluarga Paling Banyak Pengaruhi Kenaikan Kasus Aktif Di Kabupaten Semarang
Gesekan itu dimenangkan mahasiswa, lalu mereka segera membakar ban mobil itu.
Tak cukup sampai di situ, gesekan beberapa kali terjadi lantaran polisi berusaha memadamkan api.
Beberapa mahasiswa sempat terpancing tapi kemudian mereka urung membalas.
Mereka selanjutnya merangsek ke jalur Pantura yang dihadang oleh Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya.
Kapolsek dibantu dua anggotanya berusaha menghadang mahasiswa dengan tubuhnya.
Tak ayal, mahasiswa secara mudah menerobos hadangan itu.
Mahasiswa selepas menduduki jalur Pantura, Pertigaan Jerakah kemudian melakukan orasi.
Di titik itu tak terjadi keributan.
Mahasiswa menduduki titik itu hampir dua jam.
Gesekan kembali terjadi saat puluhan personil Dalmas datang ke lokasi kejadian.
Ketika itu para mahasiswa dipaksa mundur untuk kembali ke dalam kampus.
Mahasiswa lalu secara berlahan mundur dengan formasi merapatkan barisan sehingga menutup seluruh jalan pantura.
Mereka berjalan dari Pertigaan Jerakah menuju ke depan Gedung 1 Kampus UIN Walisongo Semarang.
Tak pelak, jalur Pantura macet total.
Dalam kondisi itu, para pengguna jalan ikut marah dengan membunyikan klaksonnya berulang kali.
Puluhan pemotor berusaha merangsek menembus barisan mahasiswa.
Di saat itulah mahasiswa sempat bersitegang dengan beberapa pemotor.
Namun rapatnya barisan mahasiswa menutup jalur Pantura tak berlangsung lama hanya sekira 10 menit.
Mereka membubarkan diri sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya mengatakan, menerjunkan 51 personil untuk mengamankan aksi mahasiswa tersebut.
"Dengan personil yang ada kami berusaha membuat situasi kondusif," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Pihaknya berusaha untuk tidak berbenturan dengan para mahasiswa meskipun mereka memaksakan diri untuk turun ke jalan Pantura.
"Tetapi kami upayakan agar arus lalu lintas tetap berjalan dengan buka tutup arus," terangnya.
Pihaknya sempat kewalahan menghadapi mahasiswa sehingga meminta bantuan ke Dalmas yang kemudian dari Dalmas meneruskan ke Brimob.
"Alhamdulillah berjalan kondusif dengan diakhiri para mahasiswa masuk ke dalam kampus," ucapnya.
Sementara itu,Ketua PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang, Khoirul Fajri Asyihab mengatakan, aksi dimulai dengan berkumpul di depan Kampus 2 UIN Walisongo mengenakan dress code berwarna hitam, maupun almamater PMII, pukul 12.20.
Pihaknya bergerak menuju kampus 1 UIN Walisongo Semarang dan berhenti.
Kemudian mengadakan orasi di sepanjang Jalan Prof Hamka yang sangat dekat dengan Pantura, pukul 13.15.
Lalu mulai membakar ban dan bergerak ke tengah jalan lalu perlahan berjalan menuju ke lampu merah Jerakah sembari mengintari ban yang dibakar, pukul 14.30.

"Kami mulai memblokir Pantura, di titik tengah Pertigaan Pasar jerakah membuat lalu lintas cukup tidak terkendali," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022).
Pihaknya aksi menolak untuk menyingkir dari tengah jalan kecuali bila represivitas aparat di Wadas berhenti.
Ia lalu membacakan tuntutan aksi yang terdiri dari 4 poin utama.
Meliputi menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.
Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment and goodgovernance).
Mengutuk keras dugaan represivitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.
Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas Purworejo.
"Kami mengultimatumkan, bila terhitung 7X24 jam tuntutan ini tidak dikabulkan, PMII Komisariat UIN Walisongo kembali turun menduduki Pantura dengan massa yang lebih besar," tegasnya. (*)
Baca juga: Dorce Gamalama Dikabarkan Koma, Ini Penjelasan Hetty Soendjaya
Baca juga: Sedang Disiapkan Tahun Ini, Semua Puskesmas di Kendal Bakal Terapkan Sistem Rekam Medis Elektronik
Baca juga: Gedung Perpusda Kendal Diresmikan, Terapkan Konsep The Light Library, Berikut Penampakannya
Baca juga: Dragan Sebut Seperti Lelucon, Ini Biang Kerok Kekalahan PSIS Semarang Hadapi Barito Putera