Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Sedang Disiapkan Tahun Ini, Semua Puskesmas di Kendal Bakal Terapkan Sistem Rekam Medis Elektronik

Sebuah sistem rekam medis elektronik atau Electronic Health Record (EHR) bakal diterapkan di fasilitas kesehatan (Puskesmas) di Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya gedung baru Puskesmas Gemuh II di Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyiapkan inovasi di bidang kesehatan pada tahun ini.

Sebuah sistem rekam medis elektronik atau Electronic Health Record (EHR) bakal diterapkan di fasilitas kesehatan (Puskesmas) di Kabupaten Kendal

Hal itu disampaikannya saat meresmikan gedung baru Puskesmas Gemuh II di Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Gedung Perpusda Kendal Diresmikan, Terapkan Konsep The Light Library, Berikut Penampakannya

Baca juga: Dico Pastikan PTM di Kendal Tetap Berlangsung 100 Persen di Semua Wilayah

Baca juga: PTM di Kendal Tetap Jalan Meski Berada di Kawasan Zona Merah Covid-19, Ini Alasan Bupati Dico

Baca juga: Hari Pers Nasional 2022, Bupati Kendal Dico: Berikan Kontribusi Terbaik Kepada Bangsa

Dico mengatakan, EHR adalah sistem penyimpanan rekam medis yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kesehatan agar lebih akuntable.

Dengan inovasi tersebut, bisa memberikan kemudahan bagi tenaga medis dalam memberikan pelayanan.

Inovasi ini, kata Dico, juga sebagai dasar untuk melihat seberapa besar pelayanan Puskesmas kepada masyarakat.

Misinya, memberikan pelayanan yang maksimal, cepat dan akurat kepada masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab tenaga kesehatan.

"Nanti juga diberikan punishment atau reward kepada tenaga kesehatan atas pelayanan yang diberikan."

"Yang menilai adalah masyarakat langsung."

"Seberapa jauh kemudahan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan dan seberapa puas dalam mendapatkan penanganannya," terannya kepada Tribunjateng.com, Kamis (10/2/2022). 

Bupati menegaskan, salah satu Puskesmas yang seharusnya siap menjalankan EHR adalah Puskesmas Gemuh II.

Puskesmas yang kini pelayanannya menempati di gedung baru dengan pembangunannya menelan anggaran Rp 5,159 miliar dari anggaran dana alokasi khusus (DAK).

Ia juga berharap, inovasi dan pengembangan fasilitas kesehatan ini bisa meningkatkan segala bentuk pelayanan agar pasien puas dengan layanan kesehatan yang diterima. 

"Untuk Puskesmas Gemuh II ini, semoga ke depan bisa dikembangkan lagi dan terus menebarkan manfaat untuk masyarakat Kendal," terangnya. 

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Parno menambahkan, layanan kesehatan di gedung baru Puskesmas Gemuh II sudah dimulai sejak 28 Januari 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved