Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Operasi Zebra Candi Polres Tegal Berlangsung 17-30 November 2025, Ini Sasaran Pelanggaran

Polres Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
CEK KENDARAAN: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, bersama Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, dan pejabat lainnya yang hadir mengecek kendaraan operasional Satlantas Polres Tegal yang digunakan selama Operasi Zebra Candi 2025, berlokasi di Lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025). Kegiatan Operasi Zebra Candi berlangsung serentak selama 14 hari mulai 17-30 November 2025.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025). 

Operasi Zebra Candi 2025 mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang operasi lilin candi 2025." 

Apel Operasi Zebra Candi 2025 diikuti personel TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, dan dihadiri sejumlah stakeholder terkait. 

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman juga turut hadir dalam Apel Operasi Zebra Candi 2025.

Dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 ditandai dengan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyematkan pita kepada perwakilan masing-masing personel. 

Kemudian diakhiri pemeriksaan kendaraan dan sarana prasarana Satlantas Polres Tegal oleh Bupati Ischak, AKBP Bayu Prasatyo dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono. 

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menjelaskan, dilaksanakannya Operasi Zebra Candi sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Kegiatan Operasi Zebra Candi berlangsung serentak selama 14 hari mulai 17-30 November 2025. 

Selama pelaksanaan mengedepankan semangat melindungi, menganyomi dan melayani masyarakat sebagai komitmen bersama memberi pelayanan terbaik serta menghadirkan sosok Polri yang humanis di tengah-tengah masyarakat. 

"Sesuai data yang kami miliki, sejak Januari sampai Oktober 2025 angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal sebanyak 692 kasus. Dari jumlah tersebut korban meninggal dunia mencapai 108 orang. Melalui Operasi Zebra Candi 2025 sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan fatalitas," ungkap Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, pada Tribunjateng.com. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menerangkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 kegiatan preemtif (mengedepankan himbauan dan pendekatan) sebanyak 40 persen, preventif (upaya pencegahan atau antisipasi) sebanyak 40 persen dan penegakan hukum hanya 20 persen. 

Sehingga fokus kegiatan lebih kepada kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti edukasi, penyuluhan dan sosialisasi melalui satgas yang bertugas. 

"Sasaran pelanggaran kasat mata seperti berkendara menggunakan sepeda motor tidak memaki helm, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan dan lain-lain. Selain itu kami juga memberikan edukasi, teguran dan penindakan tilang," ungkap AKP Wuri. 

Satlantas Polres Tegal juga menyelenggarakan penyuluhan menyasar sekolah dan fokus kepada pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa. 

Mengingat sesuai data di Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal korban kecelakaan lalu lintas didominasi pelajar dan mahasiswa. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved