Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Empat Desa di Kecamatan Undaan Kudus Akan Dilintasi Tol Demak-Tuban, Mayoritas Lahan Pertanian 

Camat Undaan, Rifai membenarkan, informasi mengenai rencana jalan tol yang akan melintasi empat desa tersebut

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Balai Desa Undaan Lor 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya empat desa di Kecamatan Undaan, dikabarkan akan dilintasi jalan tol Demak-Tuban.

Empat desa tersebut yakni Desa Ngemplak, Wates, Undaan Lor dan Karangrowo.

Camat Undaan, Rifai membenarkan, informasi mengenai rencana jalan tol yang akan melintasi empat desa tersebut.

Namun pihaknya masih belum mendapatkan sosialisasi secara resmi mengenai informasi tersebut.

Baca juga: Maling di Semarang Ceburkan Diri ke Sungai Lalu Pura-Pura Pingsan, Ini Reaksinya saat Dikasi Minum

Baca juga: Banyak Siswa dan Guru di Pati Kena Covid-19, Bupati Haryanto Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

"Informasinya ada empat desa itu. Warga juga banyak yang menanyakannya, tapi kami belum bisa memberikan kepastian," jelas dia, saat ditemui, Jumat (11/2/2022).

Rifai meminta, agar Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus agar dapat segera memberikan penjelasan.

Sehingga tidak ada warga yang khawatir karena sedang membangun rumah.

"‎Dulu sudah pernah ada sosialisasi tapi sifatnya jalan tol secara umum yang dilaksanakan asisten 4 Pemprov Jateng," ujarnya.

Pihaknya secara prinsip mendukung program pemerintah terkait pembangunan jalan tol tersebut.

Harapannya proyek itu tidak merugikan masyarakat, justru sebaliknya dapat bermanfaat.

"‎Sekarang bagaimana pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan petani yang terdampak tol," ujar dia.

Pasalnya, kondisi geografis empat desa tersebut merupakan lahan pertanian yang masih produktif.

"‎‎Kecamatan Undaan ini luas lahan pertaniannya 600 ribu sampai 700 ribu hektare. Kalau kena tol empat desa tidak akan mempengaruhi banyak terhadap kondisi pertanian," jelasnya.

Adapun harga lahan pertanian sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per meter persegi.

Namun untuk sawah yang berkelas karena produktifitasnya tinggi, harganya bisa mencapai Rp 1 juta per meter persegi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved