Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateg

Candi Borobudur & Prambanan Jadi Tempat Peribadatan, Ganjar: Terharu, Ini Impian Sejak Lama 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terharu dan bahagia karena umat Hindu dan Buddha di dunia dapat beribadah di Candi Prambanan dan Candi Borobudur.

Editor: m nur huda
17sekians
Candi Prambanan di Klaten Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terharu dan bahagia karena umat Hindu dan Buddha di dunia dapat beribadah di Candi Prambanan dan Candi Borobudur.

Hal itu setelah Prambanan, Borobudur, beserta Candi Pawon dan Mendut disepakati untuk kembali dimanfaatkan sebagai tempat ibadah. 

"Saya terharu dan bahagia. Terharu betul melihat suasana wajah (umat Hindu dan Buddha) yang ceria, gembira. Bahkan tadi menyampaikan mereka langsung berdoa karena rasa bahagia itu," kata Ganjar, Sabtu (12/2/2022) melalui keterangan tertulisnya pada Tribunjateng.com.

Menurut Ganjar, pemanfaatan keempat candi itu untuk kepentingan agama merupakan wujud nyata Berketuhanan Yang Maha Esa dan menjalankan nilai Pancasila.

Candi Borobudur
Candi Borobudur (Rilis Booking.com)

Pemanfaatan itu juga sudah menjadi impian Ganjar dan umat Hindu-Buddha sejak lama.

Bahkan pernah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Budiono yang waktu itu berkunjung ke Borobudur, tepatnya saat perayaan Waisak.

"Ini impian sejak lama sebenarnya dan kita sudah pernah mencoba menyiapkan sejak dari awal. Terharu juga karena saya masih ingat pada saat permintaan ini juga disampaikan langsung oleh umat Buddha kepada Wakil Presiden," katanya.

Waktu itu impian bersama ini belum bisa dengan seketika direalisasikan. Maka menjadi sesuatu yang luar biasa ketika tahun ini impian itu dapat terealisasikan.

Tentunya setelah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat (11/2/2022) lalu.

"Kemarin kita sepakati untuk beberapa ruang yang ada di Borobudur, Prambanan, dan dua candi lain (Pawon dan Mendut) akan dipakai untuk tempat ibadah, khususnya bagi umat Hindu dan Buddha. Sekali lagi ini impian sejak lama dan hari ini secara formal semua sepakat merealisasikan," kata Ganjar.

Hal senada disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya pemanfaatan candi untuk kepentingan agama merupakan wujud semangat Bhineka Tunggal Ika, serta moderasi keberagaman, kohesi sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Dengan ini tentu akan berfokus pada nilai sosial. Tidak hanya melihat keindahan candi tetapi juga kegiatan yang dilakukan umat Hindu-Buddha," katanya.

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Candi Prambanan dan Candi Borobudur memiliki spirit yang luar biasa.

Melalui kesepakatan ini diharapkan dapat menguatkan keselarasan dan kerja sama dalam memanfaatkan candi, khususnya dalam nilai spiritual. 

Artinya, candi tidak hanya menjadi tujuan wisata tetapi juga memberikan ruang bagi umat Hindu-Buddha untuk memanfaatkannya. Tentunya untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tanah air.

"Candi tidak hanya dimaknai pada komersialisasi yang terpusat pada monumen tetapi juga sosial. Harapannya menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur seperti Ka'bah," ungkapnya.

Diresmikan Kemenag

Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah resmi menjadi tempat ibadah Umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/02/2022), ini disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepakan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia."

Demikian ungkap Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman saat konferensi pers usai acara penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/02/2022).

Ia menambahkan, empat candi tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.

Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memandang nota kesepakatan tersebut sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan empat candi akan fokus pada nilai-nilai spuritual dan pendidikan situs.

Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan Umat Hindu dan Buddha.

"Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan melalui keterangan tertulis bahwa langkah ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

Di samping itu, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga merupakan bentuk realisasi program strategis Destinasi Super Prioritas (DSP) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing."

"Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Adapun pihak-pihak yang menandatangani nota kesepakatan antara lain perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng, yang dilaksanakan secara daring dan luring.(*Tribun Jateng/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Candi Prambanan dan Borobudur Jadi Tempat Peribadatan Dunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved