Berita Nasional
Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88, Sekjen Muhajir: Akan Kita Dampingi
Sekretaris Jenderal Partai Ummat Muhajir membenarkan adanya penangkapan yang terjadi pada kadernya Berinisial RH.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Bengkulu.
Ternyata, terduga teroris tersebut merupakan kader Partai Ummat.
Sekretaris Jenderal Partai Ummat Muhajir membenarkan adanya penangkapan yang terjadi pada kadernya Berinisial RH.
Pihaknya juga menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi," kata Muhajir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang & Sragen
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bantul, Dilakukan 4 Kali Dalam Sepekan
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Warga Sawah Besar Semarang di Pasar Waru
Baca juga: Partai Ummat Ditinggalkan Para Pengurusnya, Begini Kata Amien Rais dan Pengamat
Bahkan kata Muhajir, pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu yang merupakan daerah RH bernaung.
Adapun, bantuan hukum itu diberikan oleh pengurus sejak RH diamankan oleh tim Densus 88.
"Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," ucap dia.
Tak hanya itu, Partai Ummat juga kata Muhajir akan melibatkan organisasi masyarakat lain untuk memberikan bantuan hukum kepada RH.
Hal itu didasari karena kata dia, RH merupakan orang yang aktif berorganisasi dan juga banyak menempati posisi pengurus di beberapa ormas lain.
"Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya, karena RH Alhamdulillah, sepengetahuan kami, aktif di banyak Ormas Islam yg sudah dikenal baik," tukas Muhajir.
Diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu.
Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.
Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2/2022). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam perannya, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untuk melakukan perekrutan anggota baru.
Ketiganya juga kata Ramadhan telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.
"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," kata Ramadhan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadernya Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Teroris, Partai Ummat akan Beri Bantuan Hukum