Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sementara Waktu Mulai Besok Rabu, Ada Pembatasan Jam Operasional dan Pengunjung Perpusda Kota Tegal

Saat ini Dinarpuda Kota Tegal sedang mengusulkan agar pelayanan tutup selama dua minggu kepada Satgas Covid-19 Kota Tegal. 

PEMKOT TEGAL
ILUSTRASI tampak depan Perpustakaan Daerah atau Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo Kota Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Perpustakaan Daerah atau Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo Kota Tegal terpaksa membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung mulai Rabu (16/2/2022). 

Kebijakan tersebut diputuskan seusai ditemukannya enam staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kepala Dinarpusda Kota Tegal, Herviyanto mengatakan, pelayanan perpustakaan akan dibatasi sampai pukul 14.00. 

Baca juga: Naik Level, Kabupaten Tegal Saat Ini Masuk Kategori PPKM Level 3

Baca juga: Pemkab Tegal Siapkan Rp 4 Miliar Untuk Atasi Gunungan Sampah di TPA Penujah

Baca juga: Ingin Berwisata ke Kabupaten Tegal? Jangan Lupa Aktifkan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Tinjau Desa Sidaharja yang Langganan Banjir Sekaligus Salurkan Bantuan

Kemudian jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen. 

Hervi mengatakan, saat ini pihaknya pun sedang mengusulkan agar pelayanan tutup selama dua minggu kepada Satgas Covid-19 Kota Tegal

Sehingga waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk langkah pembersihan. 

"Usulan untuk tutup dua minggu masih menunggu persetujuan Satgas Covid-19 Kota Tegal," kata Herviyanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (15/2/2022).

Hervi menjelaskan, untuk pelayanan lapangan berupa perpustakaan keliling dan kampung dongeng sementara dihentikan terlebih dahulu. 

Pihaknya juga sudah menyediakan kotak khusus bagi pemustaka yang akan mengembalikan buku.

Ia menyarankan, pemustaka sementara waktu ini bisa menikmati layanan perpustakaan melalui aplikasi SiGatel (Sistem Digital Literasi). 

Bagi yang hendak berkunjung harus menaati aturan protokol kesehatan secara ketat. 

"Kami mohon maaf bila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan beberapa waktu ini."

"Masyarakat masih bisa mengakses pelayanan di aplikasi SiGatel," jelasnya. (*)

Disclaimer Tribun Jateng

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Gelar Pilkada Serentak 2024, KPU Batang Butuh Rp 77 Miliar, Tahapan Dimulai Juli 2022

Baca juga: Wonorejo Masuk Kategori Rawan Longsor, BPBD Karanganyar Latih Warga Mitigasi Bencana, Ini Hasilnya

Baca juga: Seriuskah Timnas Indonesia Datangkan Tijjani Reijnders? Hasani Abdulgani: Kami Akan Bahas Pekan Ini

Baca juga: Persija Jakarta Lagi Terkena Kutukan? Enam Pertemuan Belum Pernah Menang Lawan Persebaya Surabaya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved