Berita Kriminal
Akal Bulus Dodi Rayu Gadis Kenalan di Medsos dengan Pekerjaan, Ternyata Diajak ke Persawahan Sepi
Akal bulus Dodik Kurniawan menawari gadis kenalannya di medsos dengan pekerjaan berujung penjara.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, Buser Polsek Driyorejo Ipda Eriq Panca berhasil mengantongi identitas tersangka, sekaligus mengendus keberadaannya.
“Tersangka Dodik berhasil ditangkap di rumahnya Desa Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan Driyorejo tanpa perlawanan,” kata Zunaedi.
Kepada penyidik tersangka Dodik Kurniawan mengaku merampas motor orang karena terbelit hutang.
“Alasan dari tersangka, nekat merampas motor korban untuk membayar hutang,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Dosik dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenal Wanita dari Medsos, Pria di Gresik Tawarkan Kerja dan Ajak Ketemuan, Ternyata Diajak ke Sawah,