Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Jelang Diperiksi Polisi, Indra Kenz Berobat ke Turki: Besok Malam Balik ke Jakarta

Indra Kenz berangkat berobat ke Turki meski sudah mendapat surat panggilan pemeriksaan.Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan beri kesempatan klarifikasi

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
instagram
Jelang Diperiksi Polisi, Indra Kenz Berobat ke Turki: Besok Malam Balik ke Jakarta 

Kata Kuasa hukum Indra Kenz

Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri.

Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022) hari ini.

"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.

Sementara itu, Indra Kenz juga sempat bercerita dirinya sedang dalam perjalanan untuk berobat menuju Istanbul, Turki, melalui instagram story @indrakenz.

Indra Kenz menjelaskan bahwa Turki adalah negara yang tidak memerlukan visa terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Artinya, dirinya bisa langsung berangkat ke negara tersebut.

Dia juga meminta doa agar penyakitnya tersebut tidak masalah yang serius. Namun, dia tidak menjelaskan secara detil terkait penyakit yang dimaksudkannya tersebut.

"Kebetulan Turki itu salah satu negara yang tidak perlu pakai visa. Hari ini beli tiket besok berangkat juga bisa. Kemarin sih tiga bulan lalu masih perlu pakai visa, tapi sekarang gak perlu guys. Doain ya, semoga jempol gua ini nggak kenapa-kenapa ya. Aku agak ngeri-ngeri sedap juga," tutup Indra Kenz

dugaan kasus Indra Kenz

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, aplikasi Binomo bersama ribuan aplikasi sejenis binary option atau trading merupakan aplikasi yang illegal dan telah diblokir karena tidak memiliki izin.

Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved