Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Truk Pupuk Subsidi Tak Bertuan Masuk Blora, Dandim Bicara, Polisi Belum Tahu: Masih Diperiksa

Lantaran tidak dilengkapi dokumen surat resmi, dua truk pengangkut pupuk bersubsidi diamankan polisi. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Ahmad Mustakim
Stok pupuk di gudang pupuk di Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Lantaran tidak dilengkapi dokumen surat resmi, dua truk pengangkut pupuk bersubsidi diamankan polisi. 

Kejadian tersebut berada di jalan raya Dukuh Selogender, Desa Gempol, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora pada Kamis (17/2/2022). 

Kapolsek Jati, AKP Eko Adi Pramono mengungkapkan, dua truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska.

Saat dimintai keterangan lebih detail, pihaknya melimpahkan kasus ini ke Polres Blora

"Prosesnya dilimpahkan ke Polres," ucapnya, Jumat (18/2/2022). 

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, saat dihubungi terkait adanya kabar yang beredar ini mengatakan kasus ini masih dalam proses. 

Pihaknya belum memberikan keterangan secara rinci terkait permasalahan tersebut.

"Masih diperiksa mas, saya masih di luar ini mas, belum tahu," ucap Kasatreskrim. 

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku. 

Mereka yakni pemilik pupuk berinisial WA (23), supir inisial ACB (31) warga asal Dukuh Soko, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung dan sopir inisial P (34) warga Dukuh Talkidang, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit KBM truk Isuzu Elf bernomor polisi H 1647 HE tahun 2012, satu unit KBM truk Mitsubhisi Canter No.Pol F 8948 GG tahun 2012 dan 75 Sak/karung pupuk bersubsidi jenis Urea, serta 85 sak/karung pupuk bersubsidi jenis Ponska.

Sementara itu, Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo, membenarkan terkait terungkapnya perkara menjual barang pupuk bersubsidi berupa jenis Urea dan Phonska. 

"Disebutkan terdapat 3 pelaku yang diamankan dari kejadian itu," ucapnya. 

Dandim mengungkapkan perkara ini, pada Kamis (17/2/2022) sekira jam 1 siang, informasi ada truk bermuatan pupuk bersubsidi tanpa perlengkapan dokumen yang sah, 

Kemudian polisi langsung menuju lokasi dan melakukan Introgasi.

Sopir dan barang bukti diamankan.

"Kedua sopir dan barang bukti di bawa ke Polsek Jati guna pengusutan lebih lanjut. Pada hari ini tepatnya Jumat, 18 Februari 2022, pelaku dan barang bukti diserahkan Polres Blora untuk ditindak lanjuti sesuai hukum," terang Letkol Inf Andy. 

Perlu diketahui, pada Januari 2021 juga pernah mengungkap peristiwa yang sama dan kepolisian gerak cepat setelah beberapa pekan ini, persoalan pupuk bersubsidi kembali menghangat. (kim) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved