Berita Semarang
Ngaku Terinspirasi dari Film, Rama Palak Pengelola Distribusi Solar Bermodal Surat Tugas BIN Palsu
Mengaku anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor palak pengelola distribusi Solar di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Kemudian pemilik usaha itu menanyakan ke anggota BIN yang asli.
"Ternyata dari anggota BIN yang asli menyatakan bahwa bersangkutan merupakan anggota BIN palsu," ujar dia.
Ia menuturkan kemudian tersangka diamankan oleh personel BIN wilayah Jateng pada hari Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 10.00 di Kos UTC Jalan Kelud Raya Sampangan Kota Semarang.
Kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk selanjutnya pelaku di proses hukum.
"Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP," tandasnya. (*)
Baca juga: Minyak Goreng di Banyumas Langka, Warga Saling Dorong dan Berebut
Baca juga: Kisah Sedih Supono Pria Sebatangkara yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jalan Karangsari Semarang
Baca juga: 6 Anggota Komplotan Medan Bobol Saldo Nasabah Bank di Kota Semarang, Gasak hingga Rp 1,7 Miliar
Baca juga: Pria Banyuwangi Tikam Kiai karena Sakit Hati Ditegur Masuk Area Santriwati