Berita Kesehatan
Kalau Ada Jentik Nyamuk Jangan Dibiarkan, Satu Anak di Boja Kendal Meninggal Karena Demam Berdarah
Dinkes Kendal meminta kepada tenaga kesehatan, bidan desa, hingga anggota PKK desa/kelurahan agar lebih aktif melakukan sidak jentik di setiap rumah.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinkes Kabupaten Kendal mencatat adanya peningkatan kasus demam berdarah (DB) sepanjang 2022.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kabupaten Kendal, Muntoha mengatakan, kasus demam berdarah pada Januari 2022 meningkat dibanding bulan yang sama pada 2021.
Ada 23 kasus demam berdarah di awal 2022 yang menyebabkan satu anak usia 6 tahun meninggal.
Sedangkan pada Januari 2021, ada 9 kasus dan tidak ada angka kematian.
Baca juga: 568 Atlet Bulu Tangkis Kendal Perebutkan Rp 41 Juta Melalui Bupati Cup 2022
Baca juga: Pemkab Kendal Kembali Terapkan WFH, PTM Dipangkas 50 Persen
Baca juga: Mahasiswa KKN UPGRIS Sosialisasikan Pengembangan Wisata di Sambongsari Kendal
Baca juga: Bupati Kendal Dico Positif Covid-19: Gejala Saya Ringan, Batuk Pilek dan Pusing Sedikit
"Kalau didata, ada 23 kasus DB selama 2022 berjalan."
"21 kasus terjadi pada Januari, dan Februari sudah ada 2 kasus," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (20/2/2022).
Kasus terbanyak terjadi di Puskesmas Boja 1 dengan jumlah 5 kasus.
Diikuti Puskesmas Sukorejo 1 ada 3 kasus.
Muntoha menyebut, kasus kematian terjadi di wilayah Puskesmas Boja 1 pada Januari 2022.
Yaitu seorang anak usia 6 tahun meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Tugu, Kota Semarang.
"Ini jadi perhatian bersama agar masyarakat meningkatkan PHBS-nya."
"Waspada itu penting dengan selalu melaksanakan 3M, menguras, menutup, dan mengubur," imbaunya.
Muntoha menambahkan, pada 2021, angka kasus demam berdarah di Kabupaten Kendal mencapai 84 kasus.
Terbanyak terjadi di penghujung tahun (Desember) dengan jumlah 13 kasus.
Angka kematian yang disebabkan oleh DB hanya ada satu kasus di Kecamatan Kaliwungu pada September 2021.