Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Kembali Terapkan WFH, PTM Dipangkas 50 Persen

Moh Toha menegaskan, surat edaran tentang pemberlakuan WFH sudah dikirimkan ke dinas-dinas atau instansi, agar bisa diterapkan mulai, Senin besok.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sekda Kendal Moh Toha 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerapkan sistem kerja work from home (WFH) di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat 2.050 warga Kendal terpapar virus corona.

Membuat 19 kecamatan kini masuk dalam kategori zona merah Covid-19, sehingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kendal kembali naik ke level 2.

Kondisi itu disikapi Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha dengan memberlakukan kembali WFH di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal mulai, Senin (21/2/2022).

Moh Toha menegaskan, surat edaran tentang pemberlakuan WFH sudah dikirimkan ke dinas-dinas atau instansi, agar bisa diterapkan mulai, Senin besok.

Dia juga berpesan kepada semua pegawai Pemerintah Kendal dan masyarakat secara umum, agar lebih berhati-hati.

"Covid-19 sudah menyebar di Kabupaten Kendal, termasuk di lingkungan perkantoran Setda," terangnya, Minggu (20/2/2022).

Atas maraknya penyebaran corona di wilayah perkantoran, Moh Toha meminta kepada dinas terkait dan relawan untuk melakukan penyemprotan desinfektan.

Utamanya setelah Bupati Dico M Ganinduto juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lengah karena Covid-19 masih ada," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi memastikan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih tetap berjalan.

Hanya saja, Wahyu memangkas kapasitas PTM dari 100 persen menjadi 50 persen.

Berlaku untuk sekolah jenjang Paud/TK, SD dan SMP sederajat mulai, Senin.

Wahyu berharap, pemberlakuan kebijakan PTM 50 persen ini bisa menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Sekolah sementara PTM kapasitas 50 persen. Dari jenjang Paud, SD, dan SMP sampai situasi dan kondisi memungkinkan untuk dibuka kembali PTM 100 persen," tutur Wahyu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved