Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Semarang Kembali Berstatus PPKM Level 3, Segala Kegiatan Dibatasi dan Diperketat Lagi

Mayoritas kegiatan dibatasi hingga pukul 21.00, kecuali tempat hiburan, restoran, dan PKL masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

"Jadi, masyarakat tidak perlu risau, galau, tapi harus waspada karena peningkatannya tajam," pintanya. (*)

Disclaimer Tribun Jateng

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Mantan Suami Mawar AFI Nikahi Baby Sitter,  Steno Ricardo Bantah Selingkuh dengan Pengasuh Anaknya

Baca juga: Seorang Warga Karanganyar Jadi Korban Pembacokan di Pucangsawit Solo, Korban Pelaku Kliitihkah?

Baca juga: Legenda Pulau Nusa, Cerita Rakyat Kalimantan Tengah

Baca juga: Terkait Pembatasan Truk Odol, Puluhan Sopir Truk di Purbalingga Gelar Aksi Konvoi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved