Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis

3 E-Commerce Indonesia Diawasi Amerika karena Diduga Jual Barang Bajakan

Amerika Serikat (AS) merilis daftar e-commerce bermasalah dari seluruh dunia yang masuk kategori Notorious Market List tahun 2021.

net
Ilustrasi belanja online 

Ia menyebut, Bukalapak juga memiliki BukaBantuan, dimana para pengguna, pemilik hak dan merk bisa mengajukan permintaan untuk pemblokiran barang-barang yang melanggar ketentuan barang-barang yang dijual di Bukalapak.

"Selain itu, kami juga bekerjasama dengan berbagai merk-merk global melalui program BukaMall, di mana para pembeli memiliki akses terhadap barang dengan merk resmi dari jaringan terpercaya," paparnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Menjual Barang Bajakan, Tiga E-Commerce RI Diawasi AS

Baca juga: Kisah Pasutri di Semarang Bisnis Waralaba Martabak Pandawa, Kini Tersebar 300 Outlet

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved