Bisnis
3 E-Commerce Indonesia Diawasi Amerika karena Diduga Jual Barang Bajakan
Amerika Serikat (AS) merilis daftar e-commerce bermasalah dari seluruh dunia yang masuk kategori Notorious Market List tahun 2021.
Ia menyebut, Bukalapak juga memiliki BukaBantuan, dimana para pengguna, pemilik hak dan merk bisa mengajukan permintaan untuk pemblokiran barang-barang yang melanggar ketentuan barang-barang yang dijual di Bukalapak.
"Selain itu, kami juga bekerjasama dengan berbagai merk-merk global melalui program BukaMall, di mana para pembeli memiliki akses terhadap barang dengan merk resmi dari jaringan terpercaya," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Menjual Barang Bajakan, Tiga E-Commerce RI Diawasi AS
Baca juga: Kisah Pasutri di Semarang Bisnis Waralaba Martabak Pandawa, Kini Tersebar 300 Outlet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-belanja-online_20160813_125945.jpg)