Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Imbas PPKM Level 4, Pengunjung Wisata Kota Tegal Dibatasi 25 Persen

Kota Tegal pada pekan ini dinyatakan berstatus PPKM Level 4. Kebijakan untuk sektor pariwisata lebih diketatkan dibanding dua minggu sebelumnya

fajar bahruddin achmad
Seorang pengunjung sedang membeli tiket di Cinepolis Pasific Mall Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kota Tegal pada pekan ini dinyatakan berstatus PPKM Level 4

Kebijakan untuk sektor pariwisata lebih diketatkan dibanding dua minggu sebelumnya saat PPKM Level 3. 

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, kebijakan di level 4 ini berbeda dengan level 3. 


Jika pada PPKM Level 3, beberapa sektor pariwisata masih diperbolehkan menerima pengunjung 50 persen. 

Seperti restoran, bioskop, maupun tempat hiburan seperti karaoke. 

Pada PPKM Level 4 ini, kapasitas pengunjung di semua sektor pariwisata hanya 25 persen. 

Maman mencontohkan, misal kapasitas ruang sinema dapat menampung 150 orang. 

Maka 25 persennya hanya bisa menampung sekira 37 sampai 38 orang. 

"Berdasarkan Imendagri terbaru PPKM Level 4 ini kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Baik wisata alam, wisata buatan, restoran, bioskop dan tempat hiburan lainnya," kata Maman kepada tribunjateng.com, Rabu (23/2/2022).

Maman menjelaskan, jam operasionalnya pun dibatasi maksimal buka hingga pukul 21.00 WIB. 

Bagi wisata alam, jam operasional telah ditentukan secara khusus, sejak pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. 

Maman mengimbau, para pelaku usaha di bidang pariwisata untuk menaati aturan tersebut. 

Ia pun mengingatkan, semua wajib mengaktifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

"Protokol kesehatan harus diperhatikan betul, agar Kota Tegal ini kembali berstatus PPKM Level 1. Kita tidak ingin wisata jadi tempat penyebaran Covid-19," pesannya. (fba)

Baca juga: Lantik 365 PNS Baru, Inilah Pesan Bupati Jepara Dian Kristiandi

Baca juga: Bertahan di Tengah Naiknya Harga Kedelai, Perajin Tahu Blora Alami Penurunan Omset Hingga 50 Persen

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Pucangsawit Solo Pernah Lakukan Serupa, Diduga Pengaruh Miras & Pil Koplo

Baca juga: Niat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis, Hari Dimana Pintu Surga Dibuka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved