Berita Kendal
Untuk Bisa Dapat Minyak Goreng, Ngatno Wajib Belanja Dahulu Rp 300.000
Bukannya mendapatkan barang sesuai harga eceran tertinggi (HET), pedagang justru harus menyiapkan modal lebih besar jika ingin mendapatkan stok minyak
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kebijakan subsidi minyak goreng menuai permasalahan baru bagi pedagang, semisal di Kendal.
Di Pasar Pagi Kaliwungu, pedagang kelimpungan untuk mendapatkan stok minyak goreng sejak awal Februari lalu.
Bahkan, mereka harus merogoh kocek lebih dalam agar bisa mendapat minyak goreng.
Bukannya mendapatkan barang sesuai harga eceran tertinggi (HET), pedagang justru harus menyiapkan modal lebih besar jika ingin mendapatkan stok minyak goreng.
Seperti yang dialami Ngatno, pedagang sembako di Pasar Pagi Kaliwungu.
Ia mengatakan, langkanya stok minyak goreng sudah terjadi sejak awal Februari 2022.
Dia baru mendapatkan stok minyak goreng, Rabu (23/2/2022) dari supliyer setelah memesan 15 hari lalu.
Belum lagi, Ngatno harus menyiapkan modal lebih besar dibanding biasanya jika ingin mendapat minyak goreng, utamanya minyak goreng dengan merk Hemart.
Setiap pembelian satu karton minyak goreng, supliyer minta Ngatno untuk belanja kebutuhan lain minimal Rp 300 ribu.
Tak ayal, ia harus mengeluarkan minimal Rp 500 ribu aga bisa mendapat satu karton minyak goreng berisi 12 botol ukuran 1 liter.
Rinciannya, Rp 200 ribu untuk pembelian minyak goreng, sisanya adalah wajib belanja berbagai produk lain.
"Harga minyaknya saja saya beli Rp 18 ribu per liter. Sudah tinggi, ditambah harus belanja apapun produk minimal Rp 300 ribu. Iya bila punya dana lebih, jika tidak punya, tak bisa dapat stok minyak goreng," katanya.
Metode tersebut, kata Ngatno, berlaku untuk kelipatannya.
Jika pedagang ingin mendapatkan minyak goreng dua karton, harus belanja produk lain minimal Rp 600 ribu dan seterusnya.
Dia tak habis pikir dengan skema yang diberlakukan supliyer kepada pedagang sepertnya. Ngatno ingin bisa berjualan minyak goreng dengan nyaman dan mudah, tanpa adanya aturan yang berbelit-belit dan memberatkan.
"Karena modal saya juga besar, saya pun jualannya cari untung. Satu liter minyak goreng saya jual Rp 20 ribu. Tidak saya paketkan dengan produk lain," ujar dia.
Pedagang lain, Jamilatun juga merasakan hal serupa. Tapi, dia tidak dikenakan wajib belanja oleh supliyer minyak goreng bermerk SunCo.
Namun ia dikenakan wajib beli produk sabun mandi batangan setiap pembelian minyak goreng SunCo dengan nota terpisah. Misalnya, Jamilatun terakhir kali membeli minyak goreng SunCo 10 karton dengan harga di atas HET.
Supliyer, ucap dia, memberi 7 paket sabun batangan berbagai merek. Setiap paket berisi 4 buah sabun mandi batangan. Totalnya, ia mendapat 28 sabun mandi batang.
Menurutnya, paket sabun mandi itu bukan bonus pembelian minyak goreng. Namun ia harus membelinya seharga Rp 2.333 per batangnya. Meski harus belanja sabun batangan, namun harga minyak SunCo yang dibelinya tetap di atas HET.
"Saya jualnya tidak paketan produk lain. Minyaknya saya jual Rp 20 ribu per liter. Sabunnya saya jual ecer Rp 2.500 per batang. Alhamdulillah sabunnya sudah laku tiga," kata dia.
Jamilatun berharap, segera ada solusi dari pemerintah terkait kelangkaan minyak goreng. Ia ingin semuanya kembali mudah.
"Kami hanya ingin berjualan lancar. Untung sedikit tidak apa-apa, yang penting bisa jualan. Kalau seperti ini terus, susah. Padahal peminatnya minyak goreng juga banyak, masak jualan minyak goreng sebulan sekali," tuturnya.
Di sisi lain, tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional bikin pendapatan pedagang gorengan merosot. Seperti yang dialami Ruwati, pedagang aneka gorengan di Kota Kendal.
Menurutnya, untuk bisa mendapat minyak goreng Rp 14 ribu per liter seperti HET yang ditetapkan pemerintah bukanlah perkara mudah. Dia pun terpaksa membeli minyak goreng Rp 20 ribu di pasar tradisional.
"Yang jelas, pendapatan saya berkurang banyak. Yang tadinya bisa untung Rp 100 ribu per hari, paling sekarang hanya Rp 40 ribu. Minyaknya mahal, carinya juga susah," tutur Ruwati.
Sedangkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kendal bakal menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyikapi problematika minyak goreng di Kendal.
Salah satunya terkait temuan perdagangan minyak goreng paket dengan produk lain di sejumlah pasar tradisional. (sam)