Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Misteri Pembunuhan Mahasiswa di Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Berawal dari Peristiwa Kecelakaan

Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur sembilan tahun lalu akhirnya diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
(Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur sembilan tahun lalu akhirnya diungkap polisi.

Sempat kesulitan melakukan penyelidikan, akhirnya kasus tersebut terungkap bermula dari peristiwa kecelakaan.

Mobil korban bernama Galau Wahyu Utama (20), terlibat kecelakaan di daerah Jember adalah awal mula terungkapnya sebuah misteri.

Diketahui, usai membunuh Galau pada sembilan tahun lalu, pelaku kemudian menguasai mobil Honda Jazz milik korban.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 25 Februari 2022, Gemini Jangan Sembunyi

Baca juga: Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Baca juga: Pria 54 Tahun di Mimika Cabuli 3 Anak Kandungnya

Dua pelaku, Arif Rachman Hakim (33) dan rekannya, Mohammad Rofiki (35), diamankan di dua tempat yang berbeda.

Dikutip dari Kompas.com, Arif yang merupakan warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Jember, ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin di Bali.

Sejak 2015 silam, ia ternyata merantau ke Bali dan bekerja sebagai terapis pijat.

“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku diamankan Satreskrim Senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Rofik ditangkap di kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, sebagaimana diberitakan TribunJatim.com.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Mengutip TribunJatim.com, mobil itu ternyata berpindah-pindah tangan, hingga tahun lalu mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember.

Saat menangani kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa mobil itu tak jelas siapa pemiliknya.

Lantaran, mobil Honda Jazz itu tak memiliki kelengkapan surat.

Ketika dilakukan pelacakan, polisi mendapati mobil itu pernah dimiliki Arif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved