Perselingkuhan
Warga Curiga Pak Guru Masuk Toilet Mushola Bareng Wanita Bersuami, Digerebek saat Sedang Mesum
Pak Guru berinisial IS (36) digerebek warga sedang berbuat mesum dengan wanita beristri di toilet mushola
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Pak Guru berinisial IS (36) digerebek warga sedang berbuat mesum dengan wanita bersuami di toilet mushola.
Peristiwa itu terjadi pada pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
IS (36) ketahuan mesum dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial IK (32).
Pasangan mesum ini masing-masing sudah berkeluarga atau menikah sehingga diduga merupakan pasangan selingkuh.
Baca juga: Suami Dobrak Kamar Rumah, Istri dan Selingkuhan Sedang Berhubungan Badan Kaget Tertangkap Basah
Baca juga: Muda, Kriminal, dan Mesum, Andi dan Agus Todong Wanita Muda Rampas Barang dan Minta Korban Telanjang
Baca juga: Detik-detik Janda 30 Tahun Digerebek saat Live Bugil di Kamar Mandi Kafe, Beraksi Demi Uang
Baca juga: Kisah Cinta Beda Usia 40 Tahun di Banjarnegara, Ini Alasan Silvia Mau Dinikahi Kakek Penjual Ikan
Camat Jonggol Andri Rahman menjelaskan bahwa awalnya pada Selasa (1/3/2022) sore, keduanya dicurigai warga karena masuk toilet musola berduaan.
Kemudian warga mengikutinya sambil merekam video dan saat digerebek keduanya diduga tengah melakukan aktivitas mesum.
"Pasangan tersebut sedang berduaan di kamar mandi atau WC dengan posisi dalam keadaan setengah telanjang," kata Andri Rahman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (2/3/2022).
Sekitar pukul 16.30 WIB kedua pasangan mesum ini diamankan oleh Babinsa dan Ketua MUI desa demi menghindari amukan massa.
Pasangan asusila itu kemudian diamankan ke kantor desa setempat.
"Pukul 18.30 WIB dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak bertempat di aula desa," kata Andri.
Baca juga: Kronologi Klaster Hajatan yang Membuat Satu Dusun di Kabupaten Semarang di-Lockdown
Baca juga: Bidpropam Polda Jateng Catat Telah Terdapat 80 Orang Menghubungi Hotline Layanan Pengaduan
Baca juga: Pasar Lengkong Banjarnegara Diresmikan, Pedagang Berharap Bisa Buka Tiap Hari
Baca juga: BOR RS di Semarang 40 Persen, Kasus Covid Berangsur Turun, Hendi Harap Masyarakat Tak Panik
Musyawarah itu dihadiri langsung oleh kades, MUI setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Pol PP, Binpol, RT, RW dan kedua pihak keluarga pasangan mesum tersebut.
Kejadian ini langsung diselesaikan pihak desa setempat secara musyawarah dan tidak ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
"Musyawarah tadi malam permasalahan dianggap selesai dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut," ungkapnya.
Terjadi Juga di Tegal
Oknum guru mesum tidak hanya terjadi di Bogor, belum lama ini peristiwa yang hampir serupa juga terjadi di Kabupate Tegal.
Peristiwa itu diungkap Satreskrim Polres Tegal dan korban pencabulan adalah anak di bawah umur sekolah dasar (SD).
Mirisnya, pelaku merupakan oknum guru di sekolah tempat korban menimba ilmu.
Dalam pers rilis kasus yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022), di halaman Polres Tegal, terungkap identitas pelaku pencabulan yaitu berinisial THP (44).
Sedangkan korban, sebut saja Bunga, baru berusia 12 tahun 10 bulan.
Saat ini, korban masih berstatus pelajar SD kelas 6 di salah satu sekolah ikut wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan kronologi terkuaknya aksi bejat yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswi yang masih bawah umur itu.
Menurut Wakapolres, semua berawal pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 09.30 WIB orangtua korban mendapat kabar bahwa sang anak (korban) menangis di sekolah.
Kemudian saat korban pulang ke rumah setelah selesai sekolah, orangtua langsung menanyakan kepada korban mengapa tadi menangis.
Karena merasa curiga terhadap korban, orangtua terus mendesak agar korban mau bercerita apa penyebab yang membuatnya menangis.
Hingga pada akhirnya korban menceritakan penyebab kenapa ia menangis, karena teringat dan trauma terhadap peristiwa yang dialami pada tahun 2019 lalu, atau tepatnya saat korban masih kelas 4 SD.
"Korban kemudian mengaku bahwa pernah mengalami peristiwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku di sisi bagian bawah jalan tol masuk Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Adapun, modus pelaku guru honorer ini yaitu mengajak les di luar jam sekolah, kemudian membujuk supaya korban mengikuti kemauan pelaku," ungkap Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Menurut pengakuan korban, selain pernah disetubuhi pelaku di sisi bawah jalan tol, korban juga mendapat perlakuan cabul lainnya yaitu diraba bagian payudaranya pada saat di ruang kelas.
Perbuatan cabul dilakukan pelaku di ruang kelas saat jam istirahat dan situasi sepi.
Alasan mengapa korban mau untuk dilakukan perbuatan cabul karena merasa takut dan bingung, mengingat pelaku merupakan gurunya sendiri di sekolah sehingga korban tidak berani menolak ajakan pelaku.
Korban juga tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena takut dan merasa malu atas perbuatan yang menimpa dirinya.
Selain itu, pelaku juga sering membelikan jajan kepada korban, sehingga korban merasa tidak enak untuk menolak ajakan atau bercerita mengenai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mengetahui kenyataan yang dialami sang anak, orangtua korban langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polres Tegal pada 13 Februari 2022 lalu untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah kami lakukan pengembangan, diketahui korban pencabulan yang dilakukan pelaku tidak hanya satu, tapi ada dua orang siswi lainnya di sekolah yang menjadi korban pencabulan pelaku," terangnya.
Sementara untuk ancaman hukuman pelaku pencabulan anak di bawah umur, dikenakan undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kemudian karena pelaku merupakan seorang pengajar atau guru pendidik, maka diberikan tambahan sepertiga dari penjatuhan hukuman utamanya.
"Pelaku kami amankan di sekitar rumahnya yang beralamat di Desa Pesarean, RT 20/RW 05, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal," tandasnya.
Adapun, THP, pada saat pers rilis kasus tidak dihadirkan ke lokasi rilis karena suatu alasan. (dta)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Oknum Guru di Bogor Ketahuan Mesum dengan Selingkuhan di Toilet Musala,