Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

249 Pelaku Penyalanggunaan Narkoba di Jateng Ditangkap Selama Operasi Bersinar Candi 2022

Selama operasi bersinar candi 2022 ratusan tersangka pelaku narkoba dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Selama operasi bersinar candi 2022 ratusan tersangka pelaku narkoba dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Pada operasi tersebut, kasus menonjol yang diungkap adalah penyelundupan ganja dari Aceh.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan operasi bersinar dilaksanakan selama 20 hari dari tanggal 9 hingga 28 Februari 2022. 

"Selama 20 hari kami dapati sabu dengan total barang bukti seberat 4,66 kilogram, ganja 24 Kilogram ganja Sintetis 64,37 gram, ekstasi 12,5 butir ekstasi," jelasnya, saat konfrensi pers, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kapolda, selama 20 hari operasi bersinar telah mengungkap 194 kasus dengan total tersangka 249 orang.

"Operasi bersinar candi 2022 diikuti seluruh jajaran Polres dan didukung oleh seluruh stakeholder yakni Kanwil Bea Cukai Jateng, Bea Cukai Semarang, dan BNNP Jateng," jelasnya.

Kapolda menerangkan pada operasi bersinar candi 2022 ada beberapa kasus menonjol yakni pengungkapan ganja seberat 20 kilogram yang diungkap oleh jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba. Ganja tersebut dikirim dari Aceh menuju Semarang.

"Ganja itu akan diedarkan ke Kalimantan. Berkat koordinasi instasi terkait," ujarnya.

Kasus menonjol berikutnya, Kata Kapolda, pengungkapan Sabu seberat 4 kilogram jaringan Malaysia Indonesia. Pengungkapan kasus sabu tersebut berkat kerjasama dengan bea cukai.

"Bea cukai bekerjasama dengan Ditresnarkoba berhasil memutus jaringan mata rantai internasional," tutur dia.

Kapolda memaparkan pada kasus  peredaran Ganja dari Aceh hanya ada satu pelaku yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bernama Pamungkas warga Kudus. Pada jaringan sama ada dua pelaku yang dibekuk di Polres Banyumas.

"Khusus Ganja di Polda ada satu tersangka di Banyumas ada dua tersangka. Mereka jaringan dari Aceh yang kami putus," paparnya.

Ia menuturkan berbagai upaya dilakukan selama operasi bersinar candi 2022. Adanya operasi tersebut minimal dapat memberantas narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian menambahkan barang bukti sabu seberat pengungkapan sabu seberat 4,6 kilogram merupakan jaringan Malaysia. Sabu tersebut akan dikirim Jawa Timur.

"Tapi oleh bea cukai dilakukan kontrol delivery barang tersebut. Namun alamatnya dibiaskan. Kami sudah melokalisir wilayah tersebut masuk ke dalam desa terpencil ini sangat rawan dan kami kembali mengamankan barang bukti dan membatalkan pengiriman sabu dari Malaysia," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved