Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sutikah Mau Tidur Dimana? Pak Kadus: Tinggal Pilih

Kesedihan yang dialami Sutikah warga Kudus karena akses jalan menuju rumahnya ditembok tetangga berangsur berubah jadi kebahagiaan

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Sutikah (55), Warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak dapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Kesedihan yang dialami Sutikah warga Kudus karena akses jalan menuju rumahnya ditembok tetangga berangsur berubah jadi kebahagiaan.

Bantuan datang kepadanya baik dari pemerintah maupun warga.

Sejumlah warga masyarakat memberikan uluran bantuan terhadap kondisi Sutikah setelah rumahnya tidak mendapatkan akses jalan di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Bahkan ada yang rela melepas rumah dan lahan separuh harga di lingkungan RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Baca juga: Sutikah Menangis dan Pergi dengan Sepeda Tuanya, Mediasi yang Dipimpin Pak Camat Buntu

Baca juga: Rumah Baru untuk Sutikah, Harga Rp 55 Juta Lebih Layak dari Rumah Lama yang Konflik dengan Tetangga

Kepala Dusun I, Setiarto ‎menyampaikan, pasaran harga tanah di wilayahnya tersebut Rp 1,5 juta per meter persegi.

Namun ada warga yang rela tanahnya dibeli setengah harga.

Sehingga rencananya Sutikah dibantu relawan akan membeli lahan dan rumah itu sebesar Rp 55 juta.

"Angkanya sudah sepakat Rp 55 juta, itu harganya di bawah pasaran. Harga pasaran Rp 1,5 juta per meter jadi harusnya Rp 105 juta," ucapnya.

Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin.
Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin. (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Beruntung, kata dia, proses negosiasi tidak terlalu sulit karena masih memiliki hubungan keluarga.

"‎Pembayarannya nanti dari Sutikah sendiri, dibantu relawan dan keluarga," ujar dia.

Sementara waktu, dia mempersilakan kepada Sutikah untuk memilih tempat tidur sementara.

Pihaknya juga memiliki sejumlah kamar yang bisa dipakai untuk tempat beristirahat bagi Sutikah.

"Sudah banyak yang menawarkan, mau tidur dimana tinggal pilih," kata dia.

‎Terkait rencana rumah yang dijual, pihaknya tidak mengharapkannya.

Pasalnya tanpa menjual rumah, sudah bisa mendapat tempat tinggal.

Bahkan lokasi yang sekarang dinilai jauh lebih layak karena sudah tersedia kamar tidur dan kamar mandi.

Sedangkan rumah yang sebelumnya, hanya berlantaikan tanah dan dinding bata tanpa plester.

"Ini rumahnya sudah ada lebih baik, tapi memang belum dibayar. Rencananya besok," ucapnya.

Sutikah memang berencana menjual rumahnya yang berada di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus

"Sudah ada yang nawar, tapi murah. Saya nggak mau," ujar dia, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, pasaran harga tanah di wilayah tersebut pada kisaran Rp 2 juta per meter persegi sehingga harga rumahnya menjadi Rp 104 juta karena memiliki luas sekitar 52 meter persegi.

"Pasaran di sini ya segitu, Rp 2 juta per meter persegi," ujarnya.

Sembari menunggu tempat tinggal baru, sementara ini Sutikah ikut keluarganya di RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Desa Mejobo, Muh Abdul Kharis menyampaikan, ‎rencananya Sutikah akan menjual rumahnya seluas 52 meter persegi.

"Yang bersangkutan mintanya dijual dengan harga Rp 2 juta per meter persegi," ujar dia.

Namun, karena sertifikat tanah pernah terbakar saat kebakaran yang pernah menimpa beberapa waktu lalu.

Abdul Kharis berencana akan membantu membuatkan surat duplikat untuk memudahkan proses jual beli.

"Kami akan membantu mengurus surat sertifikat tanahnya untuk membantu proses jual beli‎," jelas dia. 

Informasinya yang bersangkutan juga masih memiliki sisa uang pesangon karena sebelumnya merupakan pekerja pabrik.

Rencana sebagian uang itu juga akan dipakai untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal yang baru.

"Informasinya dulu masih ada pesangon Rp 60 juta yang bisa untuk tambahan membeli rumah," ujarnya.

Bantuan bagi Sutikah juga mengalir dari kepala desa lainnya untuk memberikan tempat tinggal baru.

"Kepala desa yang lain juga sudah menghubungi saya rencana mereka bersedia ikut membantu," ujarnya.

Pindahan

Sutikah (55), tak mungkin menempati rumahnya karena tak punya akses jalan lagi.

Jalan menuju rumahnya ditutup tetangganya, Sunarsih gara-gara percekcokan mereka.

Sutikah hanya punya waktu 2 x 24 jam untuk pergi meninggalkan tempat tersebut mengambil barang-barangnya.

Tetangganya, Sunarsih (63) tidak lagi bersedia memberikan akses jalan bagi Sutikah yang kini hidup sebatang kara.

Sutikah kemudian mulai mengemasi barang-barangnya dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.

Bhabinkamtibmas mengunjungi Sutikah yang telah pindah ke rumah saudaranya di lingkungan RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (9/3/2022).
Bhabinkamtibmas mengunjungi Sutikah yang telah pindah ke rumah saudaranya di lingkungan RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (9/3/2022). (Tribun Jateng/ Raka F Pujangga)

Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sutikah sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai.

Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.

"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto‎ menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.

Pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.

Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.

"Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor," ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti.

Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

"Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎. Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya," jelasnya. 

Dalam proses mediasi itu, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto juga sudah membantu proses mediasi untuk mendamaikan dua tetangga itu.

Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.

"Mungkin suasananya masih 'panas'. Mudah-mudahan ke depan dengan kerelaan hatinya bisa besar hati membuka kembali," ujar dia. 

Mediasi antara Sunarsih dengan Sutikah gagal.

Diberitakan sebelumnya, dua keluarga yang bertetangga di Kudus itu tak menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Keluarga Sunarsih (63), warga RT 8 RW 2 Desa Mejobo‎, bersikeras untuk tetap menutup akses bagi tetangganya.

Hal itu karena kesempatan untuk bertetangga yang baik telah dilakukan selama puluhan tahun tidak terlaksana.

Proses mediasi antara Sunarsih (63) dan Sutikah (55) yang disaksikan Kapolsek Mejobo AKP Cipto, dan Camat Mejobo, Fitrianto, di rumah Sunarsih, RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3/2022).
Proses mediasi antara Sunarsih (63) dan Sutikah (55) yang disaksikan Kapolsek Mejobo AKP Cipto, dan Camat Mejobo, Fitrianto, di rumah Sunarsih, RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3/2022). (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)

‎Anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.

Pihaknya juga sudah menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.

"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujar pria yang menjabat Ketua MWC NU Mejobo, disela-sela mediasi, Senin (7/3/2022).

Pasalnya, cekcok antar ‎tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.

Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.

Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.

"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan‎," ujar dia.

Sunarsih memutuskan untuk tetap memilih menutup akses jalan tersebut karena merupakan lahannya.

"Nggak, tetap ditutup saja," ujarnya.

‎Kendati demikian, berdasarkan rembugan bersama dengan Camat Mejobo Fitrianto, dan Kapolsek Mejobo AKP Cipto.

Maka dihasilkan keputusan dibuka sementara 2 x 24 jam mulai hari Selasa (8/3/2022) pukul 09.00.

Atas keputusan itu, Sutikah (55) menangis dan meninggalkan mediasi itu dengan menggunakan sepeda tuanya.

Ketika ditanya akan tinggal keman‎a, dia bingung menjawabnya dan memilih untuk meninggalkan lokasi segera.

"Ya sudah tidak perlu jawab lagi, saya ikut menumpang ke tempat saudara," kata wanita yang mengenakan jas hujan. 

Sebelumnya, dihadapan Sunarsih ia telah memohon maaf dan minta ada akses jalan yang bisa diberikan.

"Saya mohon maaf kalau ada salah, minta supaya diberi jalan," ujar dia.

Tetangga Pasang Tembok Hingga Seorang Lansia Tak Bisa Masuk Rumah

Tembok 2,3 meter

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri, sejak Minggu (6/3/2022) kemarin.

Tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter itu membuatnya tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup.

Sutikah menjelaskan, tinggal bersama dua anak dan satu orang cucu di rumah yang sederhana tersebut. 

‎Saat proses penutupan akses jalan itu, dia melarikan diri dari rumah dan mengajak anaknya untuk mengungsi.

"Saya mengungsi sama anak dan cucu ke tempat saudara, karena kemarin sudah sampai satu meter saya lompat," ujar dia, saat ditemui, Senin (7/3/2022).

Dia memohon kepada pihak desa setempat agar bisa ‎diberi jalan keluar agar bisa masuk ke dalam rumah.

Pasalnya, dengan tembok setinggi dua meter itu membuatnya harus naik turun tangga untuk bisa masuk ke rumah.

"Sejak ditutup kemarin ya belum masuk ke rumah, barang-barangnya ditinggal di dalam," jelas wanita yang sudah menjanda itu.

Dia mengaku, kondi‎sinya yang tidak mampu selalu mengalah kepada tetangganya tersebut.

"Saya mengakui saya itu miskin, selalu mengalah. Saya sadar selama ini selalu mengalah," jelas dia.

Atas kejadian itu, dia bersedia meminta maaf kepada tetangganya bernama Sunarsih (63), warga Desa Mejobo.

"Cium kakinya juga saya bersedia," ujar dia.

Menurut, Sunarsih (63) selama bertetangga perkataan yang bersangkutan itu tidak baik. Sehingga puncaknya pada Minggu kemarin melakukan penutupan.

"Suami saya yang sudah meninggal pernah dihina membusuk di neraka," ujar dia.

‎Terkait adanya rencana mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya yang telah menembok di sana.

"‎Mediasi itu nanti terserah anak saya bagaimana," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved