Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah

Sebanyak 83 persen anak di Kabupaten Kudus sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)..

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Rifqi Ghozali
PELAYANAN - Suasana ruang pelayanan di Kantor Disdukcapil Kudus beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 83 persen anak di Kabupaten Kudus sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu tersebut menjadi penanda atau identitas diri sebelum memiliki EKTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 220 ribu anak di Kabupaten Kudus memiliki KIA. Saat ini yang sudah memiliki KIA yaitu sebanyak sekitar 180 ribu anak.

“Mereka yang pegang KIA merupakan siswa sekolah yang masih berusia di bawah 17 tahun,” kata Eko.

Untuk meningkatkan ketercapaian kepemilikan KIA, Disdukcapil Kudus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Dengan begitu, siswa sekolah yang masuk pada tahun ajaran baru bisa didata untuk mendapatkan KIA.

Baca juga: Cedera, 2 Bek Persiku Kudus Absen dalam Laga Perdana Kontra PSIS Semarang

“Kami juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah supaya target 100 persen KIA bisa tercapai tahun ini,” kata Eko.

Selain Disdikpora, Disdukcapil Kudus juga bekerja sama dengan sejumlah sejumlah tempat wisata. Artinya anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan diskon saat berkunjung ke destinasi wisata tersebut.

Saat ini Disdukcapil Kudus bekerja sama dengan empat tempat wisata. Keempatnya yaitu Waterboom Muria Kretek, Ars Waterpark, Kiai Langgeng, dan Saloka. Anak yang memiliki KIA mendapatkan diskon saat berkunjung ke tempat tersebut.

Menurut Eko, keberadaan KIA bagi anak-anak sangat penting. KIA selain bisa digunakan sebagai identitas sebelum memiliki E-KTP, juga bisa dimanfaatkan sebagai identitas saat hendak naik transportasi umum. Misalnya saat mau naik kereta api atau pesawat, KIA bisa menjadi basis data penumpang karena belum memiliki EKTP.

Untuk itu, kata Eko, bagi anak di Kudus yang masih belum memiliki KIA orangtuanya bisa segera mengurus. Syaratnya yaitu fotokopi akta kelahiran, KK, EKTP orangtua, dan pas foto anak. Dengan begitu diharapkan ketercapaian KIA di Kudus semakin meningkat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved