Konflik Wadas

299 dari 617 Bidang Tanah di Wadas Sudah Setuju Pembebasan, Ganti Untung Dibayar Sebelum Lebaran

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jateng targetkan ganti untung lahan desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segara terbayarkan  sebelum.

istimewa
BPN Purworejo bersama BBWS SO paparkan progres ganti untung desa Wadas di aula BPN Purworejo 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jateng targetkan ganti untung lahan desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segara terbayarkan  sebelum lebaran.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menuturkan warga yang lahannya setuju dilakukan pengukuran, saat ini memasuki tahap pengumuman data fisik maupun data yuridis.

Lahan yang telah diukur dan akan dilakukan pengukuran sebanyak 299 bidang.

Baca juga: Duit Ganti Untung Lahan Desa Wadas Purworejo Bakal Dibayar H-7 Jelang Lebaran

Baca juga: Peringati Isra Miraj di Wadas, Gus Yasin disambut Antusiasme Warga

Baca juga: Polda Jateng Jadikan Bahan Rekomendasi Komnas HAM untuk Penanganan Wadas Selanjutnya

"Jadi nanti setelah pengumuman jika tidak ada keberatan akan disampaikan untuk dilakukan apresial," ujarnya saat ditemui di kantor Kanwil BPN Jateng, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, pada proses apresial akan dilakukan musyawarah.

Setelah melalui proses tersebut tahap selanjutnya adalah pembayaran.

"Ya kami harapkan sebelum lebaran. Sudah ada di dalam schedule (jadwal)," tutur dia.

Ia menuturkan total keseluruhan bidang yang akan dijadikan proyek sebanyak 617 bidang.

Namun baru 299 bidang yang setuju untuk dilakukan pengukuran, sementara yang tidak setuju sebanyak 318 bidang.

"Jadi progress kami ada mengidentifikasi dan menginfentarisasi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved