Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Rotator? Bikin Mobil Daus Mini Kena Razia Polisi, Ini Aturan Pemasangannya

Apa itu rotator? Bikin mobil artis Daus Mini terjaring razia, berikut aturan pemasangannya.

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribun Bogor
Apa Itu Rotator? Bikin Mobil Daus Mini Kena Razia Polisi, Ini Aturan Pemasangannya 

Bagi yang masih nakal untuk mengaplikasi lampu strobo pada mobil pribadi,

maka harus menganggung sanksi yang sudah ditetapkan pada Pasal 287 Ayat 4 UU No.22 Tahun 2009.

yang berbunyi ; Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan

atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f,

atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan

atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah). (tribujateng/non)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved