Berita Regional
Tak Terima Pacar Minta Putus, Remaja Ogan Ilir Aniaya dan Ancam Viralkan Video Syur Sang Kekasih
Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, seorang remaja sengaja menyebarkan video syur pacarnya.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, seorang remaja menganiaya dan mengancam menyebarkan video syur pacarnya.
Pelakunya berinisial PR (17), sedangkan korbannya sebut saja Bunga (15).
PR menyebar konten tak senonoh itu karena ia tak terima korban meminta putus dan didekati oleh pria lain.
Baca juga: Pemuda Kubu Raya Tewas Dihakimi Warga gara-gara Dituduh Curi Mangga
Remaja warga Rantau Panjang, Ogan Ilir, kini ditetapkan tersangka dan diamankan polisi.
Saat dipaparkan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, PR mengaku nekat menganiaya korban sebut saja Bunga, karena meminta putus.
"Pacar saya (Bunga) minta putus. Dia didekati laki-laki lain," kata PR saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (10/3/2022) petang.
Sebelum menganiaya Bunga, PR mengaku telah dua kali menyetubuhi kekasihnya yang berusia 15 tahun itu dan merekamnya.
Saat korban minta putus, lanjut PR, dia marah dan mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.
"Saya bilang ke pacar saya, 'kalau kamu minta putus, saya viralkan video (asusila) itu'," ucap PR.
Karena merasa terancam, Bunga lalu menemui PR dan terjadilah penganiayaan tersebut.
"Saya pukul (korban) sampai jatuh. Saya menyesal," ujar PR.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, penganiayaan oleh PR terhadap Bunga terjadi pada pertengahan Januari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PR menampar wajah Bunga dan mencekik serta mendorongnya hingga terjatuh.
"Akibat penganiayaan, Bunga mengalami luka ringan dan dia syok," terang Yusantiyo.
Kabar penganiayaan ini sampai ke keluarga Bunga.