Berita Regional
Tak Terima Pacar Minta Putus, Remaja Ogan Ilir Aniaya dan Ancam Viralkan Video Syur Sang Kekasih
Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, seorang remaja sengaja menyebarkan video syur pacarnya.
Begitu diselidiki, penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video syur.
"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Persetubuhan keduanya didokumentasikan PR," ungkap Yusantiyo.
Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan Bunga, persetubuhan itu terjadi di sebuah SD di Rantau Panjang pada tahun lalu.
"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.
Mendapat laporan perkara ini, polisi lalu mengamankan PR di kediamannya di Rantau Panjang.
PR terancam Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," terang Yusantiyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja di Ogan Ilir Viralkan Video Syur Pacar, Tak Terima Korban Minta Putus dan Didekati Pria Lain
Baca juga: 30 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan, Tak Berani Melawan karena Anggap Pelaku Senior