Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPT BP2MI Semarang Dorong Pemanfaatan KTA dan KUR bagi PMI 

UPT BP2MI Semarang wilayah Jawa Tengah terus mendorong pemanfaatan pembebasan biaya penempatan PMI melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan KUR

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
UPT BP2MI Semarang wilayah Jawa Tengah terus mendorong pemanfaatan pembebasan biaya penempatan PMI melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan KUR.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - UPT BP2MI Semarang wilayah Jawa Tengah terus mendorong pemanfaatan pembebasan biaya penempatan PMI melalui Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan KUR.

Upaya ini diharapakan dapat memudahkan para PMI dan menghapus praktek mafia rente. 

Kepala UPT BP2MI Semarang, Pujiono mengatakan, seperti diketahui bersama bekerja ke luar negeri menjadi daya tarik bagi masyarakat Jawa Tengah yang belum punya kesempatan untuk bekerja di dalam negeri. 

Tentunya hal ini harus diimbangi dengan ketersediaan informasi yang jelas oleh semua pemangku kepentingan khususnya stakeholder tetkait yang membidangi ketenagakerjaan.

"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang prima kepada CPMI/PMI mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja," kata Pujiono, Jumat (11/3).

Pujiono menyampaikan kendala bagi CPMI sebelum bekerja adalah terkait kesiapan kompetensi CPMI itu sendiri, mereka banyak mengeluh terkait dengan pembiayaan ketika mau berangkat baik untuk biaya proses persiapan hingga pemberangkatan.

Dengan adanya kendala kendala tersebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani meluncurkan program kredit tanpa agunan bagi CPMI/PMI bersama bank BUMN.

"Hal ini adalah langkah progresif dan lompatan yang luar biasa sehingga bank BUMN bank pemerintah daerah serta lembaga pendukung penempatan sudah selayaknya mendukung, ini adalah kebijakan yang luar biasa," ujar Pujiono

Disampaikannya, UPT BP2MI Semarang juga sudah mensosialisasikan kepada berbagai unsur masyarakat dan stakeholder terkait. 

Mayoritas menyambut baik dan setuju. Bahwa sesuai Permenko Ekonomi No.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh fasilitas KUR.

"Harapannya CPMI bisa memanfaatkan program tersebut. Kemudian ketika kami menanyakan kepada CPMI Korea,Hongkong.taiwan,Singapura,Jepang setuju dan berterimakasih kepada BP2MI, " katanya.

Hanya saja meurut Pujiono memang program ini harus didukung oleh semua pihak agar kebijakan ini bisa bermanfaat bagi PMI dan keluarganya. (*)

Baca juga: 250 Sopir Truk Gelar Aksi Damai, Pengiriman Muatan Tertunda

Baca juga: Ombudsman Terus Memantau Komitmen Bupati Pati Pasca Pembongkaran Lorok Indah

Baca juga: 5 Fakta dan Profil Lengkap Sabda Ahessa Kekasih Baru Wulan Guritno

Baca juga: INNALILLAHI! Dua Bocil Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Sungai Tuntang Grobogan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved