Berita Kriminal
Kronologi Brigadir AN Membakar Pacar, Bermula dari Ningsih Minta Putus, Tahu Polisi Itu Punya Istri
Kepolisian mengungkap kronologi peristiwa polisi membakar pacarnya di Muara Enim Sumatera Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Kepolisian mengungkap kronologi peristiwa polisi membakar pacarnya di Muara Enim Sumatera Selatan.
Brigadir AN anggota Polres Lahat kini harus ditahan karena membakar kekasihnya Diana Ningsih pada Kamis (10/3/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Akibatnya gadis 24 tahun tersebut menderita luka bakar 80 persen.
Terungkap alasan Birgadir AN membakar Ningsih karena tidak terima cintanya diputus oleh gadis tersebut.
Baca juga: Anggota Polisi Bakar Pacar dengan Bensin Gara-gara Tak Mau Diputus
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Termasuk Artis yang Terima Uang dari Indra Kenz & Doni Salmanan untuk Lapor
Baca juga: Video Lamanya Viral, Vincent Raditya Jadi Target Polisi Selanjutnya Setelah Doni dan Indra Kenz?
Baca juga: Kecelakaan Maut di Masaran Sragen, Bapak dan Anak Meninggal Tertabrak Truk saat Menyeberang
Padahal alasan Ningsih memutus hubungan cukup jelas, karena tahu Brigadir AN sudah memiliki anak dan istri.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan teman korban di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ningsih kini dalam perawatan di ruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar hingga 80 persen.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri dan punya dua anak.
Bahkan istrinya pun tengah hamil tua.
Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.
Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Ia terus berusaha menghubungi dan mencari korban.
Namun, korban selalu menghindar.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH membenarkan terduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat.