Berita Semarang
Mendadak, 11 Napi Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Awalnya Menghuni di Semarang
Menurut Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto, pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan keamanan dan pengurangan over kapasitas.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 11 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang, dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Highrisk Nusakambangan Cilacap.
Pelaksanaan pemindahan sebelas narapidana tersebut dilakukan, Jumat (11/3/2022) malam.
Pemindahan 11 narapidana tersebut dilaksanakan secara mendadak, menggunakan bus Transpas.
Baca juga: Prediksi PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Liga 1 Dragan Ungkap Kenapa Laga Tak Akan Berjalan Mudah
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Muatan Triplek Terguling di Jalur Pantura Semarang Lalulintas Macet
Baca juga: Longsor di Bancak Kabupaten Semarang, Jalan Alternatif Menuju Pasar Sidodadi Terputus
Baca juga: 4 Potret Kecelakaan Truk Terguling Tutup Jalur Pantura Semarang, Lalulintas Macet
Mereka yang dipindahkan diklasifikasikan sebagai bandar kategori khusus narkoba.
Pemindahan juga dikawal ketat petugas gabungan, baik dari Lapas Kelas 1 Semarang maupun Polda Jateng.
Menurut Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto, pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan keamanan dan pengurangan over kapasitas.
"Selain itu untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Kelas I Semarang," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/3/2022).
Dilanjutkannya, pemindahan narapidana bandar narkoba sesuai semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.
"Hal itu sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta sinergi bersama aparat penegak hukum," jelasnya.
Dia menerangkan, Lapas Karanganyar merupakan lapas risiko tinggi yang menerapkan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok sangat jauh dan terbatas.
“Kami tidak main-main dalam hal penegakan dan pencegahan peredaran narkoba di lapas."
"Dan kami tegaskan akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba,” paparnya.
Menyoal over kapasitas di Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto mengatakan, hunian over hampir 150 persen.
"Saat ini penghuni mencapai 1.698 narapidana yang terdiri dari napi dan tahanan."
"Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," tambahnya. (*)
Baca juga: Asyik, Jam Operasional Wisata Kota Tegal Sudah Normal Lagi, Bahagianya Pedagang Pantai Pulo Kodok
Baca juga: Optimalkan Penggunaan Dana PMN, SMF Dorong Peningkatan Serapan KPR Subsidi
Baca juga: Inilah Sosok Johari Firdaus Penyandang Disabilitas Viral Dapat Perhatian dari Kapolres Demak
Baca juga: 5 Potret Pengangkatan GPH Bhre Cakrahutomo Jadi KGPAA Mangkunegara X Gantikan Sang Ayah