Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Jadi Desa Anti Korupsi, Desa Ketanjung Demak Perkuat Standar Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Demak mendorong penguatan transparansi keuangan desa dengan membentuk Desa Anti Korupsi.

Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
dok. istimewa
DESA ANTI KORUPSI - Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menjadi satu di antara desa anti korupsi yang dibentuk Pemkab Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak mendorong penguatan transparansi keuangan desa dengan membentuk Desa Anti Korupsi.

Satu di antaranya yakni Desa Ketanjung, di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Tak hanya transparansi keuangan desa, Pemkab juga ingin setiap desa menjadi contoh untuk mengedepankan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin Perluasan Desa Anti Korupsi Samakin Meningkat

Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Ariefendi, menegaskan peran Inspektorat dalam mengawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan anggaran desa. 

Ia menekankan pentingnya pembinaan kepada seluruh dinas dan pemerintah desa agar anggaran negara digunakan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dalam paparannya, Kurniawan menyampaikan dukungan penuh terhadap program Desa Anti Korupsi di Ketanjung dan memastikan Inspektorat siap memfasilitasi pendampingan teknis yang diperlukan.

“Ada tiga aspek utama dalam pencegahan korupsi. Pertama, perbaikan tata kelola pemerintahan. Kedua, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Ketiga, penindakan terhadap praktik penyimpangan,” ujar Kurniawan, Senin (24/11/2025).

Ia juga meminta Pemerintah Desa Ketanjung memperkuat sosialisasi terkait standar pelayanan publik sebagai bagian dari penilaian Desa Anti Korupsi.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak turut mengawal pengembangan Website Desa Ketanjung sebagai sarana transparansi publik. 

Website desa dinilai berperan penting dalam menyediakan informasi anggaran, kegiatan pemerintahan, serta dokumentasi pendukung dalam proses penilaian.

Transparansi anggaran juga ditegaskan perlu ditingkatkan, baik melalui publikasi MMT di ruang publik maupun konten digital di website desa. 

Baca juga: Komitmen Transparansi, Surodadi Kabupaten Batang Terpilih di Seleksi Desa Anti Korupsi 2024

Adapun media sosial Desa Ketanjung dinilai sudah aktif, namun masih perlu peningkatan konsistensi dan kualitas konten untuk mendukung edukasi publik serta akuntabilitas pemerintah desa.

Melalui sarasehan ini, seluruh pihak sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjadikan Desa Ketanjung sebagai contoh desa berintegritas dan bebas korupsi di Kabupaten Demak.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved