Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Warga Kaget Dokter S Diduga SeorangTeroris dan Ditembak Mati Densus 88, Ini Kata Mereka

Menurutnya, S mendirikan tempat pengobatan gratis tersebut sudah cukup lama, Tarno tidak ingat betul tahun berapa mulai didirikan

Editor: muslimah
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Penampakan lokasi praktek SU sebagai dokter umum dirumahnya yang beralamat di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

"Orangnya baik, kalau dokter zaman sekarang kan mengejar harta, kalau beliau tidak seperti itu," tambahnya. 

S diketahui terakhir kali ke tempat pengobatan tersebut pada dua minggu lalu. 

"Terakhir kesini pas hari Jum'atan, dua minggu lalu," pungkasnya. 

Kronologi Versi Polisi 

Kepolisian menegaskan Dokter Sunardi yang ditembak mati oleh Densus 88 di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, sudah berstatus tersangka kasus terorisme, bukan lagi 'terduga'.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran persnya, Jumat (11/3/2022).

"Bahwa status Su sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," katanya.

Menurut hasil penyelidikan polisi, dokter yang dikenal sering memberikan pengobatan gratis itu berperan aktif dalam kelompok terorisme di Indonesia.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dr Sunardi merupakan anggota dari organosasi teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Dia juga pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, dan Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.

Hilal Ahmar Society sendiri, sambung Brigjen Ahmad Ramadhan, merupakan oraganisasi terlatang yang terafiliasi oleh JI.

"Tugasnya merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikuti FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah," ujarnya.

"Yayasan ini berdasarkan hasil penentapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2015, adalah organisasi terlarang," tambahnya.

Proses penangkapan dr S berawal saat dia mengendarai mobil jenis double cabin di jalan Bekonang pada Rabu (11/3/2022) malam.

Mobil tersangka kemudian diberhentikan oleh anggota Densus 88.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved