Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Duh, Baru 34 Persen ASN Pemkab Kendal Lapor SPT Tahunan, Setara Besaran Setoran PPh Saat Ini

penghasilan dari pajak penghasilan di Kabupaten Kendal baru 35 persen dari total penghasilan keseluruhan Rp 680 miliar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sosialisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) oleh KPP Pratama Batang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (14/3/2022). 

"Masih ada sisa waktu, kami harap dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan Wajib Pajak bisa meningkat."

"Karena sangat berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal."

"ASN kalau ketemu kami, tunjukkan hasil SPT Tahunan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022).

Menurut Dico, APBN sangat bergantung dengan penghasilan dari pajak.

Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk berkontribusi meningakatkan APBN dari sektor penerimaan pajak. (*)

Baca juga: Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?

Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Corona Terus Menurun di Kota Pekalongan, BOR Rumah Sakit Cuma 30 Persen

Baca juga: Semarang Sudah Bisa Gelar PTM 100 Persen, Tapi Syaratnya Harus Penuhi, Sebagai Berikut Ini

Baca juga: Update Minyak Goreng Jelang Ramadan di Blora, Pedagang: Harganya Lagi Kocar-Kacir

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved