Berita Kendal
Duh, Baru 34 Persen ASN Pemkab Kendal Lapor SPT Tahunan, Setara Besaran Setoran PPh Saat Ini
penghasilan dari pajak penghasilan di Kabupaten Kendal baru 35 persen dari total penghasilan keseluruhan Rp 680 miliar.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Potensi pendapatan negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang dari Pajak Penghasilan (PPh) di Kabupaten Kendal di angka Rp 216 miliar.
Jumlah ini terbilang masih cukup kecil jika melihat pertumbuhan ekonomi Kendal dari beberapa sektor, utamanya di bidang industri pengolahan melalui (KIK), peternakan, dan pertanian.
Kepala KPP Pratama Batang, Artiek Purnawestri mengungkapkan, penghasilan dari pajak penghasilan di Kabupaten Kendal baru 35 persen dari total penghasilan keseluruhan Rp 680 miliar.
Baca juga: Warga Kendal Tidak Usah Panik! Pemkab Siapkan 45 Ribu Minyak Goreng, Operasi Pasar Terus Dilanjut
Baca juga: 220 Ribu Pekerja di Kendal Belum Punya Jaminan Sosial, Bagaimana Ini?
Baca juga: Syarat dan Cara Urus KTP Hilang Online di Kabupaten Kendal Lewat Aplikasi Pak Dalman
Baca juga: Pelajar Kendal Minum Vitamin Tambah Darah, Chacha Frederica: Bisa Cegah Stunting
Sisanya, 65 persen atau Rp 464 miliar dihasilkan dari Wajib Pajak di Kabupaten Batang.
Menurutnya, potensi pajak paling dominan di Kabupaten Kendal saat ini di bidang administrasi pemerintahan (bendahara pemerintahan), industri pengolahan, dan perdagangan.
Dengan jumlah Wajib Pajak mencapai sekira 40 ribu orang dari berbagai sektor.
Tapi, pada 2022 hingga pertengahan Maret ini, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan di bawah 40 persen.
Bahkan, kategori aparatur sipil negara (ASN) Kendal di angka 34 persen yang sudah melaporkan SPT Tahunan.
Artiek berharap, catatan ini menjadi pengingat semua Wajib Pajak untuk segera melaporkan kewajiban bayar pajak sebelum jatuh tempo 31 Maret 2022.
Dalam rangka mendukung pendapatan negara melalui penerimaan pajak penghasilan, untuk mendukung pembangunan daerah melalui dana APBN.
"Selain sektor industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan, di Kendal masih ada beberapa sektor yang kami harapkan bisa memberikan sumbangan pajak."
"Kami mohon peran serta wajib pajak dan dukungan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak."
"Penerimaan pajak bisa meningkat untuk menjadikan bangsa Indonesia ini lebih mandiri," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022).
Dia berharap, pejabat di lingkungan Forkopimda Kendal bisa menjadi contoh tertib pelaporan SPT tahunan.
Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan untuk APBN lebih sehat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Guna mendukung itu, Artiek sudah membuka pelayanan pelaporan pajak di luar kantor.
Ditempatkan di beberapa kantor kecamatan dengan potensi pajak yang cukup tinggi.
Seperti, Kantor Kecamatan Boja, Sukorejo, dan Weleri.
Dengan adanya pelayanan pajak di luar kantor ini, diharapkan bisa mempermudah masyarakat Kendal bagian atas untuk melaporkan kekayaannya kepada petugas pelayanan pajak.
Dia juga mendorong wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan melalui online yang lebih mudah.
Pihaknya berjanji akan membuka diri dengan memfasilitasi pelayanan tanya jawab kapanpun.
Dalam rangka membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar tentang pajak penghasilan (PPh).
"Kalau secara keseluruhan, pendapatan yang masuk dari Wajib Pajak di Kendal dan Batang baru 19 persen."
"Di Kendal, masih banyak potensi lain untuk meningkatkan pendapatan pajak, belum optimal."
"Kami akan gencarkan sosialisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak," tuturnya.
Artiek juga mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) untuk melaporkan aset atau harta yang belum terlaporkan kepada kantor pajak hingga 30 Juni 2022.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bakal mendukung peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Kendal.
Mendengar rendahnya kepatuhan ASN Kendal yang sudah lapor SPT Tahunan pada 2022 ini, Dico bakal mengecek pelaporan pajak ASN dalam setiap program kegiatan.
Ia mendorong penuh ASN dan wajib pajak lainnya agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk lapor pajak tahunan segera mungkin.
"Dengan dinas terkait, kami sudah komunikasikan."
"Masih ada sisa waktu, kami harap dengan adanya sosialisasi ini, kepatuhan Wajib Pajak bisa meningkat."
"Karena sangat berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal."
"ASN kalau ketemu kami, tunjukkan hasil SPT Tahunan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022).
Menurut Dico, APBN sangat bergantung dengan penghasilan dari pajak.
Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk berkontribusi meningakatkan APBN dari sektor penerimaan pajak. (*)
Baca juga: Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?
Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Corona Terus Menurun di Kota Pekalongan, BOR Rumah Sakit Cuma 30 Persen
Baca juga: Semarang Sudah Bisa Gelar PTM 100 Persen, Tapi Syaratnya Harus Penuhi, Sebagai Berikut Ini
Baca juga: Update Minyak Goreng Jelang Ramadan di Blora, Pedagang: Harganya Lagi Kocar-Kacir