Berita Semarang
Guru di Semarang Ini Meninggal Dunia, BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Munjiatun, guru MI Al-Hidayah Semarang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Munjiatun, guru MI Al-Hidayah Semarang yang meninggal dunia.
Santunan tersebut yakni sebesar Rp 42 juta yang secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah kepada Nurhayati (60) yang merupakan kakak almarhumah.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti menyatakan, Munjiatun sebelumnya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan satu bulan sebelum meninggal dunia.
Menurut Tanti, sapaan akrabnya, meski baru satu bulan terdaftar, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah sama sebab almarhumah telah tercatat membayar iuran BPJS ketenagakerjaan dengan biaya per bulan Rp 15.300.
"Almarhumah Bu Munjiatun ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bulan November 2021, yang tidak disangka-sangka setelah satu bulan terdaftar beliau meninggal dunia.
Ini sudah menjadi kewajiban BPJAMSOSTEK memberikan santunan, bahwa di lingkungan Kemenag ini ada salah satu guru ada yang meninggal dunia," kata Tanti kepada tribunjateng.com seusai apel pagi sekaligus penyerahan santunan JKM secara simbolis di Kantor Kemenag Kota Semarang, Senin (14/3/2022).
Tanti menambahkan, perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. Menurutnya, yang terpenting yakni saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.
Adapun terkait total santunan sebesar Rp 42 juta, dirincikan meliputi uang santunan kematian, santunan kubur, dan santunan berkala selama dua tahun.
"Santunan ini memang untuk jaminan kematian.
Kami imbau juga khususnya di lingkungan Kemenag memang ada yang belum terlindungi, kami dorong melalui sekolahnya dan kepala sekolahnya supaya segera terdaftar semua," ungkapnya.
Data kepesertaan madrasah lingkup kementrian Agama Kota Semarang saat ini terdapat 285 madrasah dengan jumlah guru kurang lebih 2.800 guru.
Adapun total yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda sejumlah 103 Madrasah dengan jumlah 752 guru.
Saat ini, masih terdapat 182 madrasah dengan jumlah kurang lebih 2000 guru yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Mukhlis menyebutkan, pihaknya akan mendorong para pegawai di lingkungan Kemenag khususnya non ASN agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebab memberikan manfaat kepada mereka.
"Kami berupaya agar pegawai non ASN di lingkungan kantor Kemenag bisa mengikuti (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) semua sesuai dengan tahapan.